Mataram (NTB Satu) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram mengakui ada tren permintaan perubahan data di Kartu Keluarga (KK) jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dukcapil Kota Mataram juga mempersiapkan antisipasi terkait ada upaya manipulasi data kependudukan untuk kebutuhan PPDB jalur zonasi saat PPDB di NTB.
Baca Juga:
- Salat Iduladha di LEM, Khatib Ajak Jemaah Teladani Nabi Ibrahim dalam Menghadapi Ujian
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
Menurut data Dukcapil Kota Mataram, saat ini belum ada kasus manipulasi data tersebut. Sekretaris Dukcapil Kota Mataram, Lalu Ahmad Gunadi mengatakan, terkait permasalahan PPDB jalur zonasi, tren yang biasa dilakukan di Kota Mataram ialah proses perpindahan data. Pihaknya selalu berpijak pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kita menekankan pada dinas selalu berpijak pada SOP, mungkin karena momentumnya sedang hangat, keliatannya banyak yang lupa, tetapi kami sudah menggunakan SOP yang berlaku sebagai landasan kerja,” jelasnya, Selasa 18 Juli 2023.