Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank konvensional di kantor Cabang Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa terus berproses di Kejari Sumbawa.
Terbaru, penyidik memeriksa tiga saksi dari berbagai desa. Kasi Intel Kejari Sumbawa, Zanuar Ikhram mengatakan, para saksi itu diperiksa Jumat, 29 September 2023.
Ketiganya, sebut Zanuar, berasal dari Desa Marga Karya, Semamung, dan Brang Rea.
“Itu saksi yang mengetahui terkait KUR. Mereka diperiksa Jumat pekan lalu,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 6 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- LPG 3 Kilogram Langka Usai Iduladha, Pemkot Mataram Minta Extra Droping ke Pertamina
- Brida NTB Jalin Kerja Sama dengan Koperasi Bank NTB Syariah Perkuat Inovasi Sektor Pertanian
- Warga Desa Lendang Ara Kembali Gelar Ritual Bettulak Setelah Wabah 1970
- Selain Tijjani Reijnders, 2 Pemain Manchester City ini Keturunan Indonesia
Di antara para saksi, ada yang menjadi perantara untuk para peminjam KTP petani dan mengajukan peminjaman anggaran KUR.
“Ada yang lewat (mereka). Ada (petani) yang langsung pinjam,” jelasnya.
Selain itu, Zanuar mengaku pihaknya telah mengantongi calon tersangka. Meski begitu, identitasnya belum bisa dijelaskan. Karena masih melakukan mendalami barang bukti dan pengumpulan keterangan saksi-saksi.
Sebelumnya, Kejari memeriksa sejumlah petani. Antara lain, 46 petani dari Brang Rea dan delapan dari Desa Marga Karya, Sumbawa.