Mataram (NTB Satu) – Pasca ramainya dugaan sekolah mewajibkan pembelian seragam saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), membuat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf bersikap.
Ia sudah mengimbau agar sekolah di Mataram tidak mewajibkan siswa membeli seragam sekolah. Namun sekolah boleh memfasilitasi siswa yang ingin membeli seragam dengan harga yang lebih murah di koperasi sekolah.
“Kami sudah menghimbau sekolah memfasilitasi anak yang mau membeli baju di sekolah, dan masalah harga jangan sampai harga di luar jauh lebih murah, dengan kualitas yang sama,” kata Yusuf, Senin, 7 Agustus 2023.
Sebelumnya, dalam penemuan di lapangan, siswa yang sekolah di dua SMP Negeri populer di Kota Mataram diduga diwajibkan membeli sepatu hingga seragam.
Salah satunya di SMPN 15 Mataram yang siswa siswinya mengaku diwajibkan membeli sepatu oleh pihak sekolah.
Baca Juga :
- Siswa Dua SMP Populer di Kota Mataram Diduga Diwajibkan Beli Sepatu
- Peningkatan Penjualan Seragam Sekolah di Mataram Tidak Merata
- Siap-siap Sanksi dari Kemendikbudristek Bila Sekolah Wajibkan Pembelian Seragam
- Dinas Dikbud NTB akan Tindak Tegas Jika Sekolah Mewajibkan Beli Seragam
- Ombudsman Ingatkan Sekolah tidak Menjual Seragam saat Penerimaan Siswa Baru