Pembahasan Penjabat Gubernur NTB Alot, Nama Prof. Masnun Jadi Perdebatan

Mataram (NTB Satu) – Keputusan mengerucutkan enam nama menjadi tiga calon Penjabat Gubernur NTB, alot di DPRD NTB, Kamis 3 Agustus 2023.
Nama Masnun Tahir jadi perdebatan karena pro kontra syarat administrasi jabatannya.
Tim Ahli internal Masnun menyebut, Syarat Ahli Madya Utama terpenuhi, sebaliknya tidak dengan tim ahli DPRD NTB.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto mengakui, pembahasan untuk mengerucutkan tiga nama yang akan diusulkan kepada Kemendagri sangat alot.
“Alot sekali,” jawabnya ditemui usai rapat.
Baca Juga:
- Lombok Utara Menghadapi Krisis Air Serius pada Tahun 2045 Tanpa Tindakan Mendesak
- Benarkah Gaji PNS Naik Usai Terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025? Begini Penjelasannya
- Cek Fakta: Benarkah Bogor dan Sekitarnya akan Keluar dari Jawa Barat dan Gabung ke Provinsi Baru?
- Polda NTB Kawal Kasus Kematian Juliana Marins di Polres Lombok Timur
Dalam rapat tersebut terjadi perdebatan soal akan diusulkannya Ketua PWNU NTB itu ke Kemendagri.
“Tadi kita perdebatkan terkait itu, tapi itu kan keputusan pimpinan DPRD bersama seluruh fraksi,” pungkasnya.
Secara eksplisit, sebagai Ketua Fraksi Gerindra ia menjelaskan, pada prinsipnya semua keputusan akan diserahkan kepada lembaga, karena tugas fraksi hanya mengajukan nama saja untuk diajukan ke pimpinan DPRD.