Pembahasan Penjabat Gubernur NTB Alot, Nama Prof. Masnun Jadi Perdebatan
Mataram (NTB Satu) – Keputusan mengerucutkan enam nama menjadi tiga calon Penjabat Gubernur NTB, alot di DPRD NTB, Kamis 3 Agustus 2023.
Nama Masnun Tahir jadi perdebatan karena pro kontra syarat administrasi jabatannya.
Tim Ahli internal Masnun menyebut, Syarat Ahli Madya Utama terpenuhi, sebaliknya tidak dengan tim ahli DPRD NTB.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto mengakui, pembahasan untuk mengerucutkan tiga nama yang akan diusulkan kepada Kemendagri sangat alot.
“Alot sekali,” jawabnya ditemui usai rapat.
Baca Juga:
- Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi demi Jaga Data Warga
- Waspada, Bibit Siklon 96S Picu Cuaca Esktrem di NTB
- Ferry Irwandi Temui Agam Rinjani saat Perbaiki Layanan Kesehatan di Tamiang Hulu Aceh
- Pemkab Sumbawa Optimistis Progres Proyek Fisik Rampung 100 Persen Sebelum Tutup Tahun Anggaran
Dalam rapat tersebut terjadi perdebatan soal akan diusulkannya Ketua PWNU NTB itu ke Kemendagri.
“Tadi kita perdebatkan terkait itu, tapi itu kan keputusan pimpinan DPRD bersama seluruh fraksi,” pungkasnya.
Secara eksplisit, sebagai Ketua Fraksi Gerindra ia menjelaskan, pada prinsipnya semua keputusan akan diserahkan kepada lembaga, karena tugas fraksi hanya mengajukan nama saja untuk diajukan ke pimpinan DPRD.



