Mataram (NTB Satu) – Keputusan mengerucutkan enam nama menjadi tiga calon Penjabat Gubernur NTB, alot di DPRD NTB, Kamis 3 Agustus 2023.
Nama Masnun Tahir jadi perdebatan karena pro kontra syarat administrasi jabatannya.
Tim Ahli internal Masnun menyebut, Syarat Ahli Madya Utama terpenuhi, sebaliknya tidak dengan tim ahli DPRD NTB.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto mengakui, pembahasan untuk mengerucutkan tiga nama yang akan diusulkan kepada Kemendagri sangat alot.
“Alot sekali,” jawabnya ditemui usai rapat.
Baca Juga:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Dalam rapat tersebut terjadi perdebatan soal akan diusulkannya Ketua PWNU NTB itu ke Kemendagri.
“Tadi kita perdebatkan terkait itu, tapi itu kan keputusan pimpinan DPRD bersama seluruh fraksi,” pungkasnya.
Secara eksplisit, sebagai Ketua Fraksi Gerindra ia menjelaskan, pada prinsipnya semua keputusan akan diserahkan kepada lembaga, karena tugas fraksi hanya mengajukan nama saja untuk diajukan ke pimpinan DPRD.