Mataram (NTB Satu) – Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2023 di Mataram, tidak sekadar masalah daya tampung terbatas dan dugaan penitipan. Berdasarkan temuan Ombudsman NTB, aplikasi PPDB yang digunakan itu tidak memberikan informasi berdasarkan waktu terkini atau realtime.
Padahal di era teknologi sekarang berbagai aplikasi maupun laman, khususnya untuk penerimaan sudah menerapkan secara realtime. Misalnya, seleksi penerimaan masuk perguruan tinggi dan seleksi penerimaan pegawai negeri, yang hasilnya bisa langsung terlihat usai selesai mengerjakan tes.
Ketua Program Studi (Kaprodi) Teknik Informatika Fakultas Teknik Universitas Mataram (Unram), Prof. Dr. I Gede Pasek Suta Wijaya mengatakan, sistem realtime itu bertujuan agar proses yang ada transparan.
“Bila aspek transparansi tidak ter-cover oleh sistem yang ada sekarang, berarti harus diperbaiki. Contohnya kalau tidak realtime, maka aspek transparansi tidak ter-cover. Transparannya tidak dapat, mau tidak mau harus diperbaiki,” ungkapnya saat ditemui NTBSatu, Senin, 31 Juli 2023,
Baca Juga :
- Di Balik Sengkarut PPDB SMA di NTB: Pendaftar 4.000, Daya Tampung 2.000
- PPDB SMA di Mataram Diduga Diwarnai Transaksi Uang
- SMA Minim Siswa Saat PPDB Diperbolehkan Terima Siswa Sampai 31 Agustus 2023
- Ombudsman RI Desak Kepala Daerah Bersikap Tegas Tuntaskan Masalah PPDB
- Hasil Investigasi Ombudsman RI Soal PPDB Segera Disampaikan ke Kemendikbudristek