Usia Pertama Berhubungan Seks Remaja Maju dari 21 ke 16 Tahun, BKKB: Banyak Perzinaan
Faktor kedua yang memengaruhi peningkatan kasus remaja hamil di luar nikah adalah keterbukaan informasi di media sosial, utamanya konten-konten vulgar yang makin marak dan turut andil mendorong hasrat seksual remaja.
Faktor berikutnya adalah rendahnya pengetahuan seks. Meski remaja perlu mendapat edukasi seks yang cukup agar tahu risiko-risiko pergaulan bebas, nyatanya pendidikan seks kerap dianggap tabu.
Baca Juga:
- Ratusan Alat Kontrasepsi dan Minuman Beralkohol Hasil Operasi Satpol PP Sumbawa Dimusnahkan
- Kantongi Bukti Cukup, Kejati NTB Tolak Permohonan Bebas Dua Tersangka Dana “Siluman”
- Polisi Bekuk Pria asal Suralaga Diduga Setubuhi Anak Kandungnya
- Prof. Stella Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Lingkar Tambang NTB
Hasto menekankan, pendidikan seks bukanlah edukasi tentang cara berhubungan seks, tetapi agar remaja laki-laki dan perempuan mengenal dan menjaga organ reproduksinya demi kesehatan mereka di masa depan.
Faktor terakhir ialah pola asuh orang tua. Dari pengamatan Maria selama ini, mayoritas remaja yang hamil di luar nikah cenderung kurang dekat dengan orang tua atau keluarganya. Padahal seharusnya orang tua menjadi tempat pertama bagi anak untuk menceritakan keluh kesahnya dan mendapatkan bimbingan.(MKR)



