PKL Kaget Adanya Penertiban, Dishub Kota Mataram Tegaskan Sudah Lakukan Imbauan
Mataram (NTB Satu) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa ruas jalan Kota Mataram pada Rabu, 26 Juli 2023.
Salah satu PKL, Rohana mengatakan, penertiban tersebut dilakukan secara mendadak tanpa adanya imbauan dari pemerintah.
“Saya aja kaget adanya penertiban, tapi saya memaklumi, ini untuk kebaikan bersama,” ucapnya, Rabu, 26 Juli 2023.
Baca Juga:
- Kejati Mangkir, Sidang Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Ditunda
- Capaian Monev Diapresiasi Gubernur, KI NTB Siap Gelar Anugerah 2025
- Korban Banjir dan Longsor Sumatra Bertambah: 969 Warga Meninggal, 262 Masih Hilang
- Dituding Berbohong soal Listrik Aceh Nyala 93 Persen, Bahlil Akhirnya Minta Maaf
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Mataram, Arif Rahman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan imbauan sejak tahun 2021.
Pada tahun 2023, Dishub Kota Mataram sudah melakukan imbauan sebanyak tiga kali, sehingga akhirnya dilakukan penindakan.
“Kalau ada masyarakat yang bilang tidak ada sosialisasi, itu sudah jelas salah. Kami sudah mengimbau, bahkan sejak tahun 2021,” ungkapnya.



