Mataram (NTB Satu) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa ruas jalan Kota Mataram pada Rabu, 26 Juli 2023.
Salah satu PKL, Rohana mengatakan, penertiban tersebut dilakukan secara mendadak tanpa adanya imbauan dari pemerintah.
“Saya aja kaget adanya penertiban, tapi saya memaklumi, ini untuk kebaikan bersama,” ucapnya, Rabu, 26 Juli 2023.
Baca Juga:
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
- Eks Polisi Terjerat Kasus Narkoba Kabur, Polda NTB Periksa Petugas Jaga
- Demonstrasi Harga Jagung Anjlok Berujung Perusakan Mobil Dinas Wakil Bupati Bima
- Kemenag NTB Diminta Serius Sikapi Kekerasan di Lingkungan Ponpes
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Mataram, Arif Rahman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan imbauan sejak tahun 2021.
Pada tahun 2023, Dishub Kota Mataram sudah melakukan imbauan sebanyak tiga kali, sehingga akhirnya dilakukan penindakan.
“Kalau ada masyarakat yang bilang tidak ada sosialisasi, itu sudah jelas salah. Kami sudah mengimbau, bahkan sejak tahun 2021,” ungkapnya.