PKL Kaget Adanya Penertiban, Dishub Kota Mataram Tegaskan Sudah Lakukan Imbauan
Mataram (NTB Satu) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa ruas jalan Kota Mataram pada Rabu, 26 Juli 2023.
Salah satu PKL, Rohana mengatakan, penertiban tersebut dilakukan secara mendadak tanpa adanya imbauan dari pemerintah.
“Saya aja kaget adanya penertiban, tapi saya memaklumi, ini untuk kebaikan bersama,” ucapnya, Rabu, 26 Juli 2023.
Baca Juga:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Mataram, Arif Rahman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan imbauan sejak tahun 2021.
Pada tahun 2023, Dishub Kota Mataram sudah melakukan imbauan sebanyak tiga kali, sehingga akhirnya dilakukan penindakan.
“Kalau ada masyarakat yang bilang tidak ada sosialisasi, itu sudah jelas salah. Kami sudah mengimbau, bahkan sejak tahun 2021,” ungkapnya.



