Mataram (NTB Satu) – Anggota komisi dua DPRD NTB, Made Slamet menyayangkan adanya keterlambatan penyelesaian kerugian yang dialami oleh para petani tembakau di Lombok Timur dan Lombok Tengah.
Ia mengatakan, problem belum tuntasnya penyelesaian kerugian itu seharusnya diselesaikan sejak awal terjadinya musibah tersebut.
Baca Juga:
- Permintaan Relaksasi Ekspor Tambang, Kementerian ESDM Turun Investigasi ke Smelter PT AMNT
- Lanal Mataram Amankan Benih Lobster Ilegal Rp5,19 Miliar dari Lunyuk Sumbawa
- Keren, 6 Dosen Universitas Muhammadiyah Bima Terima Beasiswa S3 Penuh dari Taiwan
- Banjir Hantam Lombok Tengah, Belasan Desa Terdampak
Sejak awal, ia mengatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut tidak pernah ditahu. Oleh karena itu, ia menginginkan ada upaya transparansi agar bisa tersalurkan kepada petani yang membutuhkan.
“DBHCHT itu tidak pernah kita tahu,” tegasnya Minggu, 16 Juli 2023.