“Kami juga bingung bagaimana caranya. Soalnya aplikasi PPDB SMA dan SMK se-NTB, kekuasaan penuh dari Dinas Dikbud Provinsi NTB. Semuanya itu by sistem,” jelasnya.
Pihaknya pun hanya bertugas untuk melakukan verifikasi dari data-data yang sudah diunggah calon siswa, melalui aplikasi PPDB.
“Sekolah hanya memverifikasi saja, apakah data-data yang diunggah oleh calon siswa baru sudah benar atau tidak. Bahkan, kalau nilai jalur prestasi untuk nilai terendah kami dari pihak sekolah tidak bisa menentukan. Karena sistem yang melakukan perangkingan langsung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mas’ud mengatakan, kalau untuk jalur prestasi sangat sedikit sekali kuota yang diterima di SMAN 1 Mataram.
Baca Juga:
- Survei PRESiSI: Elektabilitas Najmul – Kus Jauh Tinggalkan Dua Pesaingnya
- Survei SPIN: Elektabilitas Muchsin Effendi – Junaidi Arif Lewati Najmul – Kus di Pilkada Lombok Utara
- Enam Ekor Sapi Warga di Bima Tersambar Petir, Kerugian Capai Rp30 Juta
- Pengamat Prediksi AQUR akan Menang di Pilkada Kota Mataram
“Hanya 6 persen (43 siswa) dari 288 kuota siswa yang diterima di SMAN 1 Mataram,” ujarnya.
Ia juga menerangkan bhawa untuk bisa ikut di jalur prestasi khususnya prestasi akademik, minimal jumlah nilai dari empat mata pelajaran dari lima semester adalah 1.700.
“Dengan nilai rata-rata minimal 75. Kalau nilainya segitu baru bisa masuk dalam sistem pendaftaran jalur prestasi akademik. Kalau tidak sesuai, ya akan gugur,” tuturnya. (JEF)