Mataram (NTB Satu) – Aksi protes terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan oleh ratusan orang tua siswa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB pada Selasa, 18 Juli 2023.
Mereka mendatangi kantor Dikbud NTB lantaran anaknya belum diterima di sekolah yang menurut mereka telah memenuhi syarat dari zonasi.
Para orang tua meminta kejelasan dan transparansi terkait dengan sistem PPDB yang diklaim merugikan mereka.
Baca Juga:
- Survei PRESiSI: Elektabilitas Najmul – Kus Jauh Tinggalkan Dua Pesaingnya
- Survei SPIN: Elektabilitas Muchsin Effendi – Junaidi Arif Lewati Najmul – Kus di Pilkada Lombok Utara
- Enam Ekor Sapi Warga di Bima Tersambar Petir, Kerugian Capai Rp30 Juta
- Pengamat Prediksi AQUR akan Menang di Pilkada Kota Mataram
Lalu Muhammad Yaqub, salah satu orang tua siswa mengaku menyesalkan amburadulnya sistem PPDB. Ia mengatakan, sampai dengan saat ini, masih bertanya-tanya apa sebenarnya yang menjadi dasar bagi kelulusan siswa di sekolah-sekolah.
Menurutnya, jika mengacu pada aturan sistem zonasi, seharusnya siswa yang memiliki tempat tinggal dekat dengan sekolah tersebut wajib diluluskan.