Mataram (NTB Satu) – Aksi protes terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan oleh ratusan orang tua siswa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB pada Selasa, 18 Juli 2023.
Mereka mendatangi kantor Dikbud NTB lantaran anaknya belum diterima di sekolah yang menurut mereka telah memenuhi syarat dari zonasi.
Para orang tua meminta kejelasan dan transparansi terkait dengan sistem PPDB yang diklaim merugikan mereka.
Baca Juga:
- NTB Darurat Preman, 302 Kasus Diungkap Selama 14 Hari
- Respons Guru Besar Unram Terkait Tuntutan Pembentukan PPS, Tepis Isu Kesenjangan Pembangunan
- Tempat Biliar di Mataram Dapat Sanksi Tegas Gegara Dibangun Tanpa Izin
- Tersangka Korupsi KUR Rp450 Juta di BNI Bima Masuk DPO
Lalu Muhammad Yaqub, salah satu orang tua siswa mengaku menyesalkan amburadulnya sistem PPDB. Ia mengatakan, sampai dengan saat ini, masih bertanya-tanya apa sebenarnya yang menjadi dasar bagi kelulusan siswa di sekolah-sekolah.
Menurutnya, jika mengacu pada aturan sistem zonasi, seharusnya siswa yang memiliki tempat tinggal dekat dengan sekolah tersebut wajib diluluskan.