Rabu pagi buta, tangki bergerak menuju Lombok Barat. Matahari mulai muncul dari ufuk Timur saat mobil tangki sampai di area proyek Bendungan Meninting.
Penyidik yang sudah tiba di lokasi, mendapati truk tangki sedang memindahkan BBM solar subsidi tersebut ke tangki penampungan milik PT NK, masih dalam area proyek Bendungan Meninting. PT NK adalah kontraktor yang terlibat KSO proyek bendungan senilai Rp1,36 Triliun itu.
Penangkapan berlangsung sekitar Pukul 07.00 Wita.
“Selanjutnya Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan pengecekan dokumen. Saat sama dilakukan interogasi terhadap sopir truk tangki terkait asal usul BBM dimaksud. Diperoleh keterangan ternyata dokumen dan barang berupa solar yang ada di truk tangki tidak sesuai dengan dokumen yaitu BBM jenis solar tersebut adalah BBM jenis solar subsidi,” beber Kasat Reskrim.
Baca Juga :
- Polisi Gerebek Tangki Solar Subsidi, Diduga untuk Proyek Kakap Bendungan Meninting
- Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penimbunan BBM di SPBU Meninting
- Berkas Kasus Dugaan Pungli di Proyek Bendungan Meninting Dilimpahkan ke Kejari Mataram
- Oknum Anggota BPD di Lombok Barat yang Pungli Truk Proyek Bendungan Divonis 4 Tahun Penjara