Informasi yang diperoleh pihak LPA Kota Mataram, ada afiliator berumur 18 tahun. Hal itu, menurut Joko juga mengkhawatirkan.
“Karena belum tentu, kalau umurnya 17 tahun berjalan ke 18 pasti dianggap 18 tahun. Sehingga itu yang mau kami pastikan,” ucapnya.
“Intinya kami berharap bisnis ini dihentikan,” imbuhnya.
Sejauh ini LPA Kota Mataram telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Baik dari kalangan DPRD hingga dinas dinas terkait.
Baca Juga :