Mataram (NTBSatu) – Selama ini, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat mencapai 300 sampai 350 ton sampah per hari.
Dengan total sampah yang masuk per hari mencapai ratusan ton, membuat daya tampung landfill di TPA Kebon Kongok semakin berkurang.
Karena itu, Pemprov NTB berencana memperluas TPA atau landfill seluas 20 are di Tempat TPA Kebon Kongok, Lombok Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Mursal mengatakan, rencana perluasan ini tengah berproses.
Pengerjaannya dengan memaksimalkan lahan yang ada untuk menampung kapasitas sampah dari Kota Mataram dan Kabupaten Lobar.
“Bukan pengadaan lahan tapi memaksimalkan lahan yang ada selama ini,” ujar Mursal.
Terpisah, Kepala UPTD TPA Regional Kebon Kongok, Radyus Hidarman mengatakan, pengerjaan area landfill sudah dilakukan pada 2024. Namun, karena sejumlah kendala di lapangan, seperti struktur batu yang sangat keras sehingga pekerjaan dilanjutkan tahun ini.
“Sebenarnya bukan perluasan. Tapi lebih ke optimalisasi landfill saja,” kata Radyus.
Pihaknya telah bersurat ke Pemkot Mataram dan Pemkab Lobar terkait pengerjaan area landfill tersebut.
Dengan adanya pekerjaan landfill itu berakibat pada pembatasan jumlah sampah yang terangkut ke TPAR Kebon Kongok. Baik sampah dari Pemkot Mataram maupun Pemkab Lobar.
“Kalau sekarang kami kasih jatah satu rit per hari,” paparnya.
Sebelumnya, satu kendaraan truk sampah bisa mengakut tiga rit sehari. Jika Kota Mataram memiliki 47 armada, maka ada 141 truk sampah yang masuk ke TPAR Kebon Kongok.
Demikian, dengan Kabupaten Lobar. Jika pemkab tersebut memiliki 18 truk sampah maka jumlah angkutan sebanyak 54 rit per hari. “Jadi sekarang cukup satu rit saja,” papar Radyus.
Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Penerapan skema tersebut, kata Radyus, agar tata kelola sampah bisa mulai dari hulu. Dengan kebijakan itu, ia berharap sudah mulai ada pembatasan kiriman sampah dari hulu.
“Selama ini kan memang ada pembenahan tata kelola sampah tapi belum masif. Nah dengan pembatasan ini pengelolaan sampah lebih maksimal lagi,” imbuhnya.
Dinas LHK menawarkan solusi kepada dua wilayah untuk mengoptimalkan sarana prasarana (sarpras) yang ada. Seperti upaya Pemkot Mataram untuk mengoptimalkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sandubaya, sehingga dapat mengurangi volume sampah ke TPA Kebon Kongok.
Pemkot Mataram juga telah menganggarkan miliaran dana untuk perluasan landfill agar usia dari operasional TPA Kebon Kongok lebih lama.
Bahkan, rencananya Pemkot Mataram siap membangun Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo Ampenan yang dapat mengolah sampah dalam volume lebih banyak.
Hal yang sama juga harus Pemkab Lobar lakukan. Misalnya, memaksimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Selain itu, TPST di Batulayar juga bisa dimaksimalkan.
“Lombok Barat juga punya rumah kompos dan pusat daur ulang sampah di Lingsar. Tentu ini bisa dimaksimalkan,” pungkasnya. (*)