Lingkungan

Walhi NTB: Tambang Ilegal Paling Banyak di Lombok Timur

Mataram (NTBSatu) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB menggelar Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH) 2025 di Lombok Plaza Hotel, tanggal 26 hingga 27 Februari 2025.

Dalam acara tersebut, Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin menyampaikan, komitmen pihaknya dalam upaya memberantas pertambangan ilegal. Salah satunya dengan mengkampanyekan moratorium izin usaha pertambangan di NTB.

“Di NTB sendiri sudah hampir 400 izin pertambangan yang muncul pada tahun 2024,” ungkapnya, Kamis, 27 Februari 2025.

IKLAN

Oleh sebab itu, Walhi NTB mendorong agar wilayah lingkungan hidup yang terintegrasi dengan pertambangan untuk dilakukan pemulihan oleh perusahaan. Dalam hal ini, pemerintah yang harus melakukan intervensi untuk pemulihan tersebut.

Kemudian, berdasarkan investigasi Walhi, Lombok Timur menjadi wilayah pertambangan ilegal terbanyak di NTB. Persentasenya lebih banyak daripada tambang berizin.

“Untuk wilayah Lombok Timur, tambang yang berizin ada sekitar 122. Sedangkan yang tidak berizin hampir mencapai 300,” jelas Amri.

IKLAN

Namun, dalam bentuk angka yang pasti Walhi belum mengetahui secara jelasnya.

“Sebenarnya itu kan hitungan beberapa titik. Karena di satu titik tambang yang berizin itu biasanya ada lima sampai tujuh tambang ilegal. Tapi kami tidak bisa pastikan,” tambahnya.

Amri juga mengungkapkan, beberapa modus yang biasa digunakan tambang ilegal dalam melancarkan usahanya. Modus pertama, yakni izinnya satu tetapi yang beroperasi banyak.

IKLAN

“Sering kali yang mendapatkan izin hanya satu wilayah, namun ada lima sampai tujuh wilayah yang tidak berizin,” urainya.

Modu kedua, kata Amri, katakanlah luas izinnya 10 hektare. Tetapi yang beroperasi produksi lebih dari itu.

“Ada juga yang hanya izin eksplorasi, tapi dia juga melakukan operasi produksi. Itu ilegal juga operasi produksinya,” imbuhnya.

Amri mengatakan, banyaknya tambang ilegal di Lombok Timur disebabkan lemahnya pengawasan dan kontrol pemerintah terhadap perizinan.

“Dalam mengatasi lemahnya kontrol dan pengawasan oleh pemerintah, Walhi NTB sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lainnya. Untuk bersama-sama dalam mendorong adanya penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal,” pungkasnya. (*)

Atim Laili

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button