Mataram (NTB Satu) – Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro, mulai 1 Juli 2023. Kendati demikian, pedagang tidak boleh membebankan biaya yang sebelumnya nol ini kepada masyarakat pengguna QRIS.
Kebijakan ini pun tak jarang menuai protes dari pedagang. Bahkan, beberapa pedagang mengimbau pembeli untuk melakukan transaksi dengan uang tunai atau cash. Imbauan beli dengan uang tunai tersebut salah satunya dibagikan pengguna Twitter @juarazr, Kamis, 13 Juli 2023 pagi.
“Sebuah kemunduran,” tulis pengunggah.
Tampak dalam twit, sebuah foto usaha mikro yang mencantumkan pengumuman bertuliskan, “Per tgl 1 Juli pembayaran melalui QRIS terkena potongan 0,3%. Tolong…! Kalau bisa bayar cash aja.”
Baca Juga :
- Transaksi QRIS Berbayar, Pedagang di Mataram Kaget Penetapan Tarif 0,3 Persen
- Warga NTB Makin Terbiasa Transaksi Digital, Pengguna QRIS Kini 271 Ribu Orang
- Jukir di Mataram Mengaku Senang Pakai QRIS
- Viral Kasus QRIS ‘Palsu’, Simak Trik Aman Transaksi dengan QRIS Agar Tak Tertipu
- Antisipasi Penyalahgunaan QRIS, Bank Indonesia NTB Minta Masyarakat Lebih Teliti
- Bank Indonesia Perwakilan NTB Sosialisasi QRIS lewat Pasar Murah Digital
- Bisa Tingkatkan Omzet, Warung Kecil Kini Banyak Pakai Fasilitas QRIS