Ekonomi Bisnis

QRIS Kena Tarif 0,3 Persen Bikin Pedagang Minta Pakai Uang Tunai, Pengamat Sebut Potensi Kemunduran

Mataram (NTB Satu) – Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro, mulai 1 Juli 2023. Kendati demikian, pedagang tidak boleh membebankan biaya yang sebelumnya nol ini kepada masyarakat pengguna QRIS.

Kebijakan ini pun tak jarang menuai protes dari pedagang. Bahkan, beberapa pedagang mengimbau pembeli untuk melakukan transaksi dengan uang tunai atau cash. Imbauan beli dengan uang tunai tersebut salah satunya dibagikan pengguna Twitter @juarazr, Kamis, 13 Juli 2023 pagi.

“Sebuah kemunduran,” tulis pengunggah.

Tampak dalam twit, sebuah foto usaha mikro yang mencantumkan pengumuman bertuliskan, “Per tgl 1 Juli pembayaran melalui QRIS terkena potongan 0,3%. Tolong…! Kalau bisa bayar cash aja.”

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button