Komite Koleksi Kolonial kemudian, memberi saran agar Pemerintah Belanda menerima permintaan Indonesia tersebut. Pada tanggal 7 November 2022, pihak Museum Nasional Kebudayaan Belanda (NMVW) mengeluarkan laporan kepada Komite, untuk membahas permintaan dari Pemerintah Indonesia, yang dibahas tanggal 21 Desember 2022.
Tanggal 10 Februari 2023, Komite akhirnya berbicara dengan Direktur Konten NMVW, Porf. Wayne Modest, sebagai perwakilan NMVW yang mengurus benda bersejarah tersebut. NMVW sebagai pengelola pun memiliki sikap positif terhadap permintaan Pemerintah Indonesia. Serta, menganggap penting untuk bekerja sama dengan Indonesia sebagai negara asal benda tersebut.
Baca Juga:
- Jaksa Lawan Putusan Hakim, Tak Terima Bos PT GNE dan PT BAL Divonis Ringan
- WN Italia Dilaporkan ke Imigrasi Gegara Tipu dan Umpat Masyarakat Lombok Utara
- LGBT Penyumbang Kasus HIV/AIDS Terbanyak di Lombok Timur, Pentingnya Kemauan Berobat
- Pasien BPJS Lombok Timur Keluhkan Kekosongan Obat di Puskesmas
Setelah NMVW bersikap, Pemerintah Belanda juga menyatakan, kalau benda-benda bersejarah ini, bukan miliknya dan seharusnya tidak ada di Belanda.
“Ini adalah momen bersejarah. Ini merupakan pertama kalinya, berdasarkan saran dari Komite Koleksi Kolonial, kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda,” kata Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gunay Uslu, dilansir dari situs resmi Pemerintah Belanda, diakses NTB Satu, Minggu, 9 Juli 2023.