Di Balik Pengembalian 335 Harta Karun Lombok, Belanda sadar itu bukan miliknya
Mataram (NTB Satu) – Kabar Pemerintah Belanda mengembalikan 335 harta karun Lombok ke pemerintah Indonesia jadi pusat perhatian. Pasalnya, pengembalian itu merupakan pengembalian terbesar sejak tahun 1977.
Harta karun Lombok yang akan dikembalikan ini, berupa benda-benda bersejarah seperti kotak tembakau berbahan emas, peran, atau bertatahkan batu mulia, perhiasan, gagang keris. Kemudian, koleksi mangkuk berbahan perak yang ditempa.
Baca Juga:
- Media Sosial Ramai Soroti Dugaan Keterlibatan Kapolres Bima Kota dalam Kasus Kasat Resnarkoba
- Rumah Singgah Baznas NTB di Denpasar Jadi Prioritas Layanan Kesehatan Sesuai Arahan Gubernur NTB
- Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Tahap II Resmi Masuk Lelang Konsultan
- Cerita Christy Gardena Gadis Asal Lombok Dapat Tawaran dari 88rising Gabung No Na
Lalu, gelas-gelas perak, sendok, perlengkapan menyirih yang juga berbahan perak. Serta, cincin indah berbahan emas dan bermata batu rubi oval, berwarna merah keunguan.
Berdasarkan dokumen Komite Koleksi Kolonial Belanda, pengembalian benda-benda bersejarah tersebut berawal dari Pemerintah Indonesia pada 1 Juli 2022 mengajukan, permohonan kepada Menteri Sekretaris Negara bidang Kebudayaan dan Media Belanda. Permohonannya terkait pengembalian harta karun Lombok yang belum pernah dikembalikan sebelumnya.



