Mataram (NTB Satu) – Kabar Pemerintah Belanda mengembalikan 335 harta karun Lombok ke pemerintah Indonesia jadi pusat perhatian. Pasalnya, pengembalian itu merupakan pengembalian terbesar sejak tahun 1977.
Harta karun Lombok yang akan dikembalikan ini, berupa benda-benda bersejarah seperti kotak tembakau berbahan emas, peran, atau bertatahkan batu mulia, perhiasan, gagang keris. Kemudian, koleksi mangkuk berbahan perak yang ditempa.
Baca Juga:
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak
Lalu, gelas-gelas perak, sendok, perlengkapan menyirih yang juga berbahan perak. Serta, cincin indah berbahan emas dan bermata batu rubi oval, berwarna merah keunguan.
Berdasarkan dokumen Komite Koleksi Kolonial Belanda, pengembalian benda-benda bersejarah tersebut berawal dari Pemerintah Indonesia pada 1 Juli 2022 mengajukan, permohonan kepada Menteri Sekretaris Negara bidang Kebudayaan dan Media Belanda. Permohonannya terkait pengembalian harta karun Lombok yang belum pernah dikembalikan sebelumnya.