Di Balik Pengembalian 335 Harta Karun Lombok, Belanda sadar itu bukan miliknya

Mataram (NTB Satu) – Kabar Pemerintah Belanda mengembalikan 335 harta karun Lombok ke pemerintah Indonesia jadi pusat perhatian. Pasalnya, pengembalian itu merupakan pengembalian terbesar sejak tahun 1977.
Harta karun Lombok yang akan dikembalikan ini, berupa benda-benda bersejarah seperti kotak tembakau berbahan emas, peran, atau bertatahkan batu mulia, perhiasan, gagang keris. Kemudian, koleksi mangkuk berbahan perak yang ditempa.
Baca Juga:
- Bupati Jarot Terima Kunjungan Bupati Musi Rawas Utara, Bahas Persaudaraan dan Potensi Kerja Sama
- Bikin Bangga, Gadis Asal Sumbawa Jadi Lulusan Terbaik UGM dengan IPK Sempurna
- MK Larang Rangkap Jabatan, Ini Daftar 32 Wamen yang Duduki Kursi Komisaris BUMN
- Lautan Ojol Penuhi Jalanan, Iringi Pemakaman Affan yang Tewas Dilindas Rantis Brimob
Lalu, gelas-gelas perak, sendok, perlengkapan menyirih yang juga berbahan perak. Serta, cincin indah berbahan emas dan bermata batu rubi oval, berwarna merah keunguan.
Berdasarkan dokumen Komite Koleksi Kolonial Belanda, pengembalian benda-benda bersejarah tersebut berawal dari Pemerintah Indonesia pada 1 Juli 2022 mengajukan, permohonan kepada Menteri Sekretaris Negara bidang Kebudayaan dan Media Belanda. Permohonannya terkait pengembalian harta karun Lombok yang belum pernah dikembalikan sebelumnya.