Di Balik Pengembalian 335 Harta Karun Lombok, Belanda sadar itu bukan miliknya
Mataram (NTB Satu) – Kabar Pemerintah Belanda mengembalikan 335 harta karun Lombok ke pemerintah Indonesia jadi pusat perhatian. Pasalnya, pengembalian itu merupakan pengembalian terbesar sejak tahun 1977.
Harta karun Lombok yang akan dikembalikan ini, berupa benda-benda bersejarah seperti kotak tembakau berbahan emas, peran, atau bertatahkan batu mulia, perhiasan, gagang keris. Kemudian, koleksi mangkuk berbahan perak yang ditempa.
Baca Juga:
- 566 Warga Binaan Lapas Sumbawa Dapat Remisi Idulfitri 1447 Hijriah
- 347 Narapidana Lapas IIB Selong Lombok Timur Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Salat Idulfitri di Lapangan Pahlawan, Jarot–Ansori Serukan Persatuan dan Refleksi Pembangunan Sumbawa
- Momen Idulfitri 1447 H, Bupati Paparkan Pemerataan Kartu KSB Maju dan Strategi Transformasi Ekonomi Pasca Tambang
Lalu, gelas-gelas perak, sendok, perlengkapan menyirih yang juga berbahan perak. Serta, cincin indah berbahan emas dan bermata batu rubi oval, berwarna merah keunguan.
Berdasarkan dokumen Komite Koleksi Kolonial Belanda, pengembalian benda-benda bersejarah tersebut berawal dari Pemerintah Indonesia pada 1 Juli 2022 mengajukan, permohonan kepada Menteri Sekretaris Negara bidang Kebudayaan dan Media Belanda. Permohonannya terkait pengembalian harta karun Lombok yang belum pernah dikembalikan sebelumnya.



