Hukrim

DPD IMM Minta Kapolda NTB Bebaskan 19 Mahasiswa Donggo – Soromandi

Mataram (NTB Satu) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) NTB turut mengomentari penetapan 19 aktivis di Kabupaten Bima yang ditahan. IMM NTB menilai, penetapan tersangka pejuang jalan Donggo dan Soromandi itu keliru.

Ketua DPD IMM NTB, Muhammad Anhar beranggapan, aksi yang dilakukan oleh aktivis Kecamatan Donggo dan Kecamatan Soromandi belakangan itu merupakan bentuk ekspresi kebebasan berpendapat.

Oleh karena itu, pihaknya beranggapan Kapolres Kabupaten Bima, AKBP Hariyanto, SH,.S.IK, justru harus melindungi 19 aktivitas tersebut.

“Mereka itu pejuang keadilan yang peduli dengan nasib rakyat. Tindakan penangkapan, penahanan serta penetapan mereka sebagai tersangka kami keliru, terburu-buru dan terkesan politis.” tuturnya.

Baca Juga :

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button