Kemudian Polri 76,4 persen, KPK 75,7 persen, MPR 73,8 persen, DPD 73,3 persen, DPR 68,5 persen, dan Partai Politik 65,3 persen.
Jika melihat tren dari Agustus 2022, kepercayaan publik dalam penegakan hukum terutama Polri mengalami peningkatan. Titik terendah kepercayaan terhadap Polri yakni 58,2 persen pada November 2022. Namun kini mencapai 74,8 persen.
Baca Juga:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Survei Indikator tersebut dilakukan pada 20 hingga 24 Juni 2023. Populasi survei merupakan seluruh WNI yang punya hak pilih dalam Pemilu, yaitu mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Adapun jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.
Kemudian responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang terlatih.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (MKR)