Mataram (NTB Satu) – Sejumlah Kepala Daerah di NTB dipanggil dan diperiksa Kejati NTB terkait kasus dugaan korupsi dengan locus dan tempus berbeda.
Secara kebetulan, pemeriksaan bergilir tersebut dilakukan penyidik kejaksaan pada momentum politik; Pemilu Legislatif (Pileg) yang sudah masuk tahap pendaftaran, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) yang masih “pemanasan” serta Pemilihan Presiden (Pilpres) yang sedang berdampak memanasnya suhu politik nasional.
Konsentrasi publik pada agenda agenda politik ini kemudian terpecah dengan kabar pemanggilan sejumlah kepala daerah, Senin 19 Juni 2023.
Diawali dengan pemanggilan Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, bersamaan dengan panggilan terhadap Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri. Secara kebetulan keduanya adalah politisi Golkar. Mohan sebagai Ketua DPD Golkar NTB, sedangkan Indah Dhamayanti atau karib dengan sapaan Dinda adalah Ketua DPD Golkar Kabupaten Bima.
Diawali dengan pemeriksaan Bupati Bima, terkait kasus dugaan korupsi pernyataan modal delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bima. Nilainya Rp90 Miliar dan Rp21 Miliar di antaranya diduga tanpa payung hukum Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga :
- BREAKING NEWS – Wali Kota Mataram dan Bupati Bima hari ini Dipanggil Penyidik Kejati NTB
- Dirut PT. AM Giri Menang Diperiksa Penyidik Kejati NTB
- Diperiksa soal Penyertaan Modal PT AM Giri Menang, Wali Kota Mataram: Tidak ada masalah
- Mohan belum Hadiri Panggilan Kejati NTB, Bupati Lombok Barat Menyusul
- Bupati Sumbawa Barat akan Dipanggil Kejati NTB soal Proyek Bandara Sekongkang