Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono menyesalkan pernyataan Rektor Unram tersebut.
Kericuhan antara mahasiswa dengan petugas keamanan kampus tersebut, Rektor Unram seharusnya tidak menyodorkan masalah ini pada aparat penegak hukum.
Seharusnya Rektor Unram memberikan edukasi atau pembelajaran serta pelatihan khusus kepada para Satpam tersebut. Sehingga dalam proses pengamanan tidak mempertontonkan kekerasan.
“Jangan sampai kasus ini mengorbankan Satpam dan mahasiswa, sementara yang bertanggung jawab adalah Rektor,” tegas Dwi Sudarsono, Kamis, 22 Juni 2023.
Baca Juga:
- Polres Sumbawa Amankan 2 Kilogram Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
- Kontribusi NTB ke PDB Nasional Rp90,05 Triliun, Sektor Pariwisata dan Pertanian Harus Dioptimalkan
- Penyaluran KUR di NTB Capai Rp5,3 Triliun hingga November 2024
- Profil ANTV, Satu Grup dengan TVOne hingga PHK Massal di Akhir 2024
Meminimalisir terjadinya hal yang sama, Dwi menyarankan kepada Rektor Unram untuk melakukan beberapa hal. Di antaranya:
- Membuat Prosedur Tetap (Protap) pengamanan kampus, terutama dalam menyikapi demonstrasi mahasiswa.
- Harus ada rentang komando Satpam dalam menangani kasus ini di lapangan. Siapa komandannya yang bertanggung jawab atas pasukan Satpam tersebut.
- Rektor juga diminta evaluasi kinerja perusahaan outsourcing, sekaligus mengevaluasi kompetensi Satpam yang digunakan pihak Rektorat Unram.
Sebagai Informasi, aksi yang dilakukan oleh BEM Unram tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan yang ada di Unram. Salah satunya adalah naiknya biaya pendaftaran jalur Mandiri Unram, yang awalnya cuman Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu.
Aksi yang dilakukan pada Selasa, 20 Juni 2023 tersebut, kembali dilanjutkan tadi Kamis, 22 Juni 2023.
Adapun belasan poin tuntutan yang dilontarkan oleh massa aksi berupa penegasan proses hukum terkait kasus pelecehan seksual; transparansi penentuan UKT Mahasiswa; stop pungli hingga penyesuaian biaya tes mandiri. (MYM)