Mataram (NTB Satu) – Sehubungan dengan banyaknya perdebatan soal kegiatan wisuda bagi para lulusan PAUD hingga SMA belakangan ini, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) NTB, meminta agar pemerintah membuat aturan tegas. Agar wisuda tidak dianggap seolah olah wajib.
FSGI menyebut, hingga saat ini, belum ada peraturan resmi dari pemerintah terkait kegiatan wisuda pada jenjang PAUD hingga SMA, bahkan Perguruan Tinggi (PT).
“Yang ada sementara ini hanya ketentuan dari pimpinan lembaga pendidikan seperti kepala sekolah atau rektor, itu pun atas persetujuan orang tua, dan bersifat tidak wajib,” kata Wakil Sekjen FSGI dari Serikat Guru Mataram, Mansur, Senin, 19 Juni 2023.
Tidak dapat dipungkiri bahwa wisuda dianggap menambah beban biaya bagi sebagian orang tua. Karena mereka harus membayar biaya wisuda, kebutuhan lain, seperti membayar foto, pergi ke salon, membuat kebaya atau jas, dan sebagainya.
Baca Juga :