Daerah NTB

Bagi Siswa yang baru Lulus, Lakukan ini Jika Ijazah ditahan Sekolah

Mataram (NTB Satu) – Kasus penahanan ijazah akibat belum membayar sejumlah tagihan sekolah seperti SPP masih menjadi momok dunia pendidikan, termasuk di Provinsi NTB.

Ombudsman NTB menemukan kasus penahanan ijazah oleh sekolah terjadi hampir setiap tahun di NTB, termasuk pada 2022.

Pada 2022, Ombudsman NTB menemukan 32 kasus penahanan ijazah oleh sekolah di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.

Dari 32 pelapor itu, satu pelapor mewakili satu sekolah. Sehingga korban dari penahanan ijazah di NTB terhitung masih banyak.

“Bayangkan saja, satu pelapor mewakili satu sekolah, itu 32 laporan. Dan ini sebenarnya terjadi di semua daerah,” kata Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono kepada NTBSatu, 19 Januari 2023 lalu.

IKLAN

Baca Juga :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button