Pendidikan
Daftar Ijazah 10 Kampus di NTB, Bali, dan NTT ini tidak Lagi Diakui
Mataram (NTB Satu) – Kemeterian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada 2015 lalu telah menonaktifkan 243 kampus di Indonesia.
Kemudian periode Januari hingga Maret 2023, mencuat kabar bahwa Kemendikbud Ristek kembali mencabut izin operasional 17 Perguruan Tinggi karena dinilai tak layak.
Keberadaan kampus – kampus itu menyebar di Indonesia, termasuk di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.
Lihat juga:
- Sisa Rp1,5 Miliar, Pemkab Lotim Target Pengembalian Dana Double Transfer BRI Tuntas Bulan ini
- Kesaksian Rekan Kerja dr. Jack Selama Jadi Birokrat Pemprov NTB
- Terkendala Dokumen, 44 PPPK Pemkab Lombok Barat Belum Terima SK
- Diduga Berasal dari Grosir, Dinkes Lotim Pastikan Makanan Pasar Mengandung Boraks Tidak Diperjualbelikan
- Mutasi Gelombang Kedua Pemkot Mataram Bergulir Pasca Lebaran
- Pasca Dilantik Bupati Amar, Kadis Kominfo KSB Gerak Cepat Atasi Wilayah Lemah Sinyal



