Pendidikan

Daftar Ijazah 10 Kampus di NTB, Bali, dan NTT ini tidak Lagi Diakui

Mataram (NTB Satu) Kemeterian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada 2015 lalu telah menonaktifkan 243 kampus di Indonesia.

Kemudian periode Januari hingga Maret 2023, mencuat kabar bahwa Kemendikbud Ristek kembali mencabut izin operasional 17 Perguruan Tinggi karena dinilai tak layak.

IKLAN

Keberadaan kampus – kampus itu menyebar di Indonesia, termasuk di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.


Lihat juga:

IKLAN
1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button