Pendidikan
Daftar Ijazah 10 Kampus di NTB, Bali, dan NTT ini tidak Lagi Diakui
Mataram (NTB Satu) – Kemeterian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada 2015 lalu telah menonaktifkan 243 kampus di Indonesia.
Kemudian periode Januari hingga Maret 2023, mencuat kabar bahwa Kemendikbud Ristek kembali mencabut izin operasional 17 Perguruan Tinggi karena dinilai tak layak.
Keberadaan kampus – kampus itu menyebar di Indonesia, termasuk di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.
Lihat juga:
- Mahasiswa Ummat Raih Medali Perunggu di Ajang Nasional Universitas Negeri Malang
- ANDAI KARTINI HADIR DI ERA INI?
- Jangan Lewatkan! Berikut Lima Film yang Wajib Ditonton di Hari Kartini
- Siswa SD di Lombok Timur Terluka Diserang Anjing Liar
- Pemkab Lombok Tengah Tanggapi Kekosongan BBM dan Lonjakan Harga Gas Elpiji
- Inflasi Lombok Timur Melandai, Harga Pangan Pasca Lebaran Mulai Stabil



