Pendidikan
Daftar Ijazah 10 Kampus di NTB, Bali, dan NTT ini tidak Lagi Diakui
Mataram (NTB Satu) – Kemeterian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada 2015 lalu telah menonaktifkan 243 kampus di Indonesia.
Kemudian periode Januari hingga Maret 2023, mencuat kabar bahwa Kemendikbud Ristek kembali mencabut izin operasional 17 Perguruan Tinggi karena dinilai tak layak.
Keberadaan kampus – kampus itu menyebar di Indonesia, termasuk di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.
Lihat juga:
- Keberangkatan 1.392 Jemaah Haji Lombok Timur Tunggu Kepastian Pusat, Keselamatan Jadi Prioritas
- Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi Penjualan Lahan Samota
- Polres Sumbawa Gagalkan Peredaran 20 Poket Sabu di Wilayah Lunyuk
- Pawai Takbiran Mataram 2026 Digelar Serentak di Enam Kecamatan, Pemkot Terapkan Batasan Waktu
- Wali Kota Bima Hadiri Penyaluran 500 Paket Beras Baznas untuk Fakir Miskin
- Kasdam IX/Udayana Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 1608/Bima di Desa Sondo



