Permintaan itu tertuang dalam surat dengan nomor: 145/941/Ds. Pohgading/2023 tanggal 13 Juni 2023.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Desa Pohgading, Mukti, Bupati diminta segera menindaklanjuti kondisi bekas galian dan tanggulan jebol yang mengakibatkan air laut naik ke permukaan pesisir pantai.
Naiknya air ke permukaan pesisir pantai dinilai berdampak pada kondisi psikis masyarakat sekitar lingkar tambang. Juga mengakibatkan gejolak masyarakat Desa Pohgading.
Baca juga :
- Tahukah Anda Ada Legenda Sepak Bola ASEAN yang Menolak Tawaran Real Madrid?
- Hendri Satrio Pastikan Basis TGB Dukung Zul-Uhel
- Evaluasi Capaian PAD 2024, Pj. Bupati Lombok Timur Ingatkan Para ASN
- Tunggu Pedoman dari Pusat, Penetapan UMP NTB 2025 Diundur
- 19 Anak SD di Lombok Timur Diduga Keracunan Es Krim Stik, BPOM Turun Tangan
Bupati juga diminta segera menyelesaikan persoalan abrasi. Pasalnya hal itu akan berdampak pada kondisi pertanian masyarakat setempat.
“Pemerintah Daerah Lombok Timur agar mengambil langkah tegas terkait dengan kondisi bekas galian setelah tidak adanya aktivitas penambangan,” bunyi surat tersebut. (KHN)