Mataram (NTB Satu) – Polemik Mori Hanafi dengan Partai Gerindra akhirnya reda. Kisruh internal itu segera berakhir, karena pada Jum’at 16 Juni 2023 pukul 14.00 Wita akan dilaksanakan acara pelantikan Ali Jaharudin yang menggatikan Mori Hanafi akibat di PAW oleh partai Gerindra beberapa waktu lalu.
Menanggapi pelantikan itu, Sekretaris Partai Gerindra NTB Ali Alkhairy mengatakan, setiap langkah yang dilakukan oleh Partai Gerindra selalu berdasarkan atas aturan yang berlaku.
Baca juga :
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
- Dunia WWE Berduka, Rey Mysterio Meninggal Dunia
- DAK Fisik Tahap III Pemprov NTB Terancam Tidak Cair, Sekda: Semua Sudah Clear
- TPA Kebon Kongok Overload, Iqbal Janji Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas
- NTB Butuh Rp6,7 Triliun Bangun Sport Center untuk PON 2028
“Tentunya itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis, 15 Juni 2023.
Menurutnya, Ali Jaharudin akan bertugas mengisi kekosongan dalam Partai Gerindra di DPRD NTB, lebih khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) yang ditinggalkan oleh Mori Hanafi yakni Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu.