Lombok Tengah

Naik Pesawat di Bandara Lombok kini Boleh Tanpa Kartu Vaksin dan Lepas Masker

Kemudian, penumpang pesawat juga diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat.

Namun bagi mereka yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.

Selain itu, dianjurkan untuk tetap membawa hand sanitizer atau mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan bersama-sama.

IKLAN
Lihat Juga:

Terkait regulasi baru ini, Bandara Lombok menyambut baik dan siap mengimplementasikan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2023 dengan semangat transisi menuju endemi Covid-19.

Suasana ruang tunggu di Bandara Lombok. Per 9 Juli 2023, PT AP I tak lagi mewajibkan penumpang pesawat menunjukkan kartu vaksin dan boleh melepas masker. Foto: Humas AP I Bandara Lombok

“Kami optimistis pelonggaran persyaratan bagi pelaku perjalanan dengan transportasi udara ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat di Bandara Lombok,” tegas Adil Indrawan. (HAK)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button