Naik Pesawat di Bandara Lombok kini Boleh Tanpa Kartu Vaksin dan Lepas Masker

Kemudian, penumpang pesawat juga diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat.
Namun bagi mereka yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.
Selain itu, dianjurkan untuk tetap membawa hand sanitizer atau mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan bersama-sama.
Lihat Juga:
- Daftar Koleksi Mobil Milik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
- Dikes Mataram: Baru Satu Dapur MBG Kantongi Sertifikat SLHS
- Lombok Raih Peringkat Kedua Pulau Terbaik di Asia 2025
- Lotim Masuk 10 Daerah dengan Kenaikan Harga Tertinggi Oktober 2025
Terkait regulasi baru ini, Bandara Lombok menyambut baik dan siap mengimplementasikan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2023 dengan semangat transisi menuju endemi Covid-19.

“Kami optimistis pelonggaran persyaratan bagi pelaku perjalanan dengan transportasi udara ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat di Bandara Lombok,” tegas Adil Indrawan. (HAK)