Mataram (NTB Satu) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram berkolaborasi dengan Sub Direktorat 4 Intelkam Polda NTB berhasil mengamankan seorang WNA asal Inggris berinisial JWH, 38 tahun. Ia diduga membakar gerbang Kempas Villa, Gili Air, Kabupaten Lombok Utara.
Hasil klarifikasi dengan petugas Seksi Inteldakim Imigrasi Mataram, JWH mengaku sedang dalam pengaruh alkohol.
“Berdasarkan pengakuannya, JWH ini dalam keadaan mabuk. Sehingga, ia melemparkan Putung rokoknya ke atas atap gerbang Kempas Villa yang terbuat dari alang-alang sehingga terjadilah kebakaran tersebut,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo, Kamis, 8 Juni 2023.
Fakta lain, izin tinggal JWH ini telah overstay di Indonesia terhitung sejak 8 Mei 2023. Hal itu lantaran ia tidak melakukan perpanjangan izin tinggal Visa Kunjungan Wisata Kedatangan miliknya (Visa On Arrival).