Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti program penguatan transisi pendidikan usia dini ke sekolah dasar kelas awal. Sebab, jika tes calistung diberlakukan saat penerimaan, memberikan rasa yang tidak menyenangkan bagi siswa.
“Konsekuensi yang paling menakutkannya yakni anak merasa bahwa belajar itu tidak menyenangkan sejak dini. Jika anak merasakan bahwa belajar bukan proses yang menyenangkan dari kecil, maka akan sangat sulit memutar balikannya,” jelas Nadiem saat meluncurkan program transisi pendidikan usia dini ke sekolah dasar.
Selain itu, konsekuensi lainnya adalah kehilangan kemampuan regulasi emosional seorang anak. “Kemampuan regulasi emosi bahkan lebih penting dari calistung. Sebab, berhubungan dengan kemampuan komunikasi dan belajar anak di kemudian hari,” tambah Nadiem.
Sebelumnya, Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf, S.Pd., mengatakan, bahwa tes calistung tidak pernah ada dalam persyaratan.
“Sekolah sendiri yang membuatnya sendiri, padahl tidak ada. Maka, kami mengikuti keputusan Kementerian dan akan diturunkan dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya,” ujarnya. (JEF)