Mataram (NTB Satu) – Sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di NTB bermasalah. Catatan NTB Satu, setidaknya ada enam rumah sakit pernah terseret kasus dan harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).
Berikut enam daftar RSUD di NTB yang pernah berkasus.
- RSUD Selong, Lombok Timur
Kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) RSUD dr Soedjono di Selong, Lombok Timur ini terjadi pasa-tahun 2008. Dalam kasus tersebut, turut menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan Setempat, dr. Utun Supria.
Proyek pengadaan Alkes itu dianggarkan senilai Rp4,1 miliar. Kasus yang diketahui berjalan alot itu, memeriksa 37 saksi dan menjadikan lima tersangka. Antara lain, mantan Direktur RSUD dr Soedjono, Agus Trias yatmiko, I Nyoman Adi Wijaya, Akhdiyat Furqon, dan Dedi Irawan DI.
- RSUD Praya, Lombok Tengah
Kasus RSUD Praya, Lombok Tengah bermasalah pada tahun anggaran 2017 sampai 2020 dengan anggaran Rp1 miliar. Uang itu untuk pengadaan makanan kering dan basah.
Hasil hitungan Inspektorat Lombok Tengah, timbul kerugian negara yang bersumber dari pengadaan makanan kering dan makanan basah sebesar Rp890 juta.
Dalam kasus ini juga menyeret mantan Direktur RSUD Praya, dr. Zakir Langkir. Dia resmi menjadi tahanan kejaksaan pada 24 Agustus 2022 bersama dua bawahannya. Yakni Adi Sasmita selaku PPK RSUD Praya dan Baiq Prapningdiah Asmarini selaku bendahara RSUD Praya.
Ketiganya ditahan lantaran diduga melakukan penyimpangan pengelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Praya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.