Mataram (NTBSatu) – Pembangunan Gedung Baru Rumah Sakit Universitas Mataram (RS Unram) akan diawasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Asisten Intelijen Kejati NTB, I Wayan Riana mengatakan, pihaknya akan mengawasi proyek dengan anggaran Rp199,5 miliar tersebut jika sudah ditetapkan sebagai proyek strategis.
“Kalau di (bidang) Intel, kami hanya mengamankan proyek yang sudah ditetapkan. Kalau proyek yang dananya berasal dari hibah, kemudian ditetapkan sebagai proyek strategis, bisa kami lakukan pengamanan,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 2 Januari 2024.
Karena itu, pihak Intelejen Kejaksaan melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) akan mengecek apakah proyek tersebut termasuk dalam proyek strategis atau tidak. Jika sudah terdaftar dan ditetapkan, Tim PPS dipastikan akan melakukan pengawasan.
“Kalau ditetapkan kami nanti lakukan pengamanan dan pengawasan,” tegasnya.
Berita Terkini:
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
- PT Autore Sebut Aktivitasnya di Perairan Sekaroh Legal
- Tarik Ulur Kepentingan Hambat Pembangunan Pariwisata Meang, Warga dan Wisatawan Jadi “Korban”
- Pejabat Pemkab Lobar Disebut Berpeluang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LCC
Riana menyebut, Tim PPS bisa mengamankan dan mengawasi setiap proyek meski pihak terkait tidak mengajukan permohonan ke kejaksaan.
“Prosedurnya bisa dengan permohonan dan tanpa permohonan,” ungkapnya.
Dilansir dari laman LPSE, RS Unram membangun gedung baru dengan anggaran Rp199.497.183.000 bersumber dari APBN 2023. Nama proyeknya adalah Lanjutan KDP RSPTN Universitas Mataram.
Sebelumnya, Humas RS Unram, Shinta Desyana Fajarica menjelaskan, pembangunan gedung yang bertempat di Jalan Majapahit, Kota Mataram ini mulai dikerjakan awal tahun 2024. Saat ini, aktivitas RS dialihkan ke Gedung Kuliah Bersama (GKB). (KHN)