Mataram (NTBSatu) – Pembangunan Gedung Baru Rumah Sakit Universitas Mataram (RS Unram) akan diawasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Asisten Intelijen Kejati NTB, I Wayan Riana mengatakan, pihaknya akan mengawasi proyek dengan anggaran Rp199,5 miliar tersebut jika sudah ditetapkan sebagai proyek strategis.
“Kalau di (bidang) Intel, kami hanya mengamankan proyek yang sudah ditetapkan. Kalau proyek yang dananya berasal dari hibah, kemudian ditetapkan sebagai proyek strategis, bisa kami lakukan pengamanan,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 2 Januari 2024.
Karena itu, pihak Intelejen Kejaksaan melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) akan mengecek apakah proyek tersebut termasuk dalam proyek strategis atau tidak. Jika sudah terdaftar dan ditetapkan, Tim PPS dipastikan akan melakukan pengawasan.
“Kalau ditetapkan kami nanti lakukan pengamanan dan pengawasan,” tegasnya.
Berita Terkini:
- Eks Anggota Polisi Terjerat Kasus Narkoba Kabur dari Tahti Polda NTB
- Dugaan Penyimpangan Anggaran Dukcapil Lombok Tengah Dilaporkan ke Jaksa
- Kasus Dugaan Perusakan Gerbang DPRD NTB Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Gubernur NTB: Keuntungan dari Wisata Teluk Saleh Harus Dimanfaatkan untuk Konservasi Hiu Paus
Riana menyebut, Tim PPS bisa mengamankan dan mengawasi setiap proyek meski pihak terkait tidak mengajukan permohonan ke kejaksaan.
“Prosedurnya bisa dengan permohonan dan tanpa permohonan,” ungkapnya.
Dilansir dari laman LPSE, RS Unram membangun gedung baru dengan anggaran Rp199.497.183.000 bersumber dari APBN 2023. Nama proyeknya adalah Lanjutan KDP RSPTN Universitas Mataram.
Sebelumnya, Humas RS Unram, Shinta Desyana Fajarica menjelaskan, pembangunan gedung yang bertempat di Jalan Majapahit, Kota Mataram ini mulai dikerjakan awal tahun 2024. Saat ini, aktivitas RS dialihkan ke Gedung Kuliah Bersama (GKB). (KHN)