BERITA NASIONAL

Susunan Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, ada Alumni KPK hingga Najwa Shihab

Mataram (NTB Satu) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD baru-baru ini membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Ia menandatangani Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023.

Tim tersebut punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.

Tim Percepatan Reformasi Hukum terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja.


Lihat juga:
IKLAN
1 2 3Laman berikutnya
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button