BERITA NASIONAL
Susunan Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, ada Alumni KPK hingga Najwa Shihab
Mataram (NTB Satu) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD baru-baru ini membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Ia menandatangani Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023.
Tim tersebut punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.
Tim Percepatan Reformasi Hukum terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja.
Lihat juga:
- Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Dapat THR Tahun ini
- Sisa Rp1,5 Miliar, Pemkab Lotim Target Pengembalian Dana Double Transfer BRI Tuntas Bulan ini
- Kesaksian Rekan Kerja dr. Jack Selama Jadi Birokrat Pemprov NTB
- Terkendala Dokumen, 44 PPPK Pemkab Lombok Barat Belum Terima SK
- Diduga Berasal dari Grosir, Dinkes Lotim Pastikan Makanan Pasar Mengandung Boraks Tidak Diperjualbelikan
- Mutasi Gelombang Kedua Pemkot Mataram Bergulir Pasca Lebaran



