BERITA NASIONAL
Susunan Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, ada Alumni KPK hingga Najwa Shihab
Mataram (NTB Satu) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD baru-baru ini membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Ia menandatangani Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023.
Tim tersebut punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.
Tim Percepatan Reformasi Hukum terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja.
Lihat juga:
- Harga BBM di NTB per 1 April 2026 Tetap Stabil, Berikut Daftarnya
- Dinas Dukcapil Sumbawa Siapkan Perubahan Status KTP PNS ke ASN, Berkas Dikumpulkan per OPD
- Pemerintah Resmi Tetapkan WFH Tiap Jumat bagi ASN untuk Hemat Energi
- Polisi Turun ke Sekotong, Klaim Tak Temukan Aktivitas Tambang Emas Ilegal
- Panik Isu Harga BBM Naik, Warga Mataram Rela Antre Puluhan Meter di SPBU
- Sampah Kota Mataram, Antara Cita dan Keberanian Anggaran



