BERITA NASIONAL
Susunan Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, ada Alumni KPK hingga Najwa Shihab
Mataram (NTB Satu) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD baru-baru ini membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Ia menandatangani Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023.
Tim tersebut punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.
Tim Percepatan Reformasi Hukum terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja.
Lihat juga:
- Sekolah Rakyat Hadir di Sumbawa, Buka Akses Pendidikan untuk Keluarga Miskin
- Pembanguan Sekolah Rakyat di Sumbawa Tunggu Status Lahan KPL2B
- Sektor Pertanian Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Meraran
- Pemkab Lotim Mulai Lakukan Persiapan MTQ ke-31 yang Lebih Meriah
- Pemprov NTB Minta Sharing dengan PT AMNT Perbaiki Jalan Rusak di Sumbawa
- Progres Perbaikan Jalan Lenangguar – Lunyuk Meningkat, Target Rampung Sesuai Jadwal



