Mataram (NTB Satu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram mengungkapkan, masih kesulitan dalam mendata warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Mataram, tetapi tinggal di luar wilayah Mataram.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram Amran M. Amin mengatakan, pendataan harus bekerja sama dengan pemerintah lintas daerah. Hal itu karena banyaknya masyarakat Mataram berdomisili di Lombok Barat, tetapi ber-KTP Mataram.
“Jumlah penduduk Kota Mataram tercatat terus meningkat, dan tidak sebanding dengan perumahan yang tersedia. Sehingga menyebabkan warga memilih untuk membeli rumah di kabupaten lain, salah satunya di Kabupaten Lombok Barat,” ujar Amran M. Amin, Jumat, 12 Mei 2023.
Ia menambahkan kondisi itu membuat pihaknya kesulitan saat mendata masyarakat yang tinggal di luar wilayah kota tapi masih ber-KTP Mataram.
“Termasuk menyulitkan petugas untuk pendataan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024,” katanya.
Pemerintah daerah tidak dapat memberikan sanksi terhadap masyarakat yang ber-KTP Kota Mataram dan tinggal berlokasi di daerah lain.
“Tidak ada hukum yang mengatur tentang hal tersebut. Seharusnya, masyarakat yang tinggal di daerah lain harus mengurus data kepindahan-nya setelah resmi tinggal di luar wilayah Mataram,” katanya.
Ketika petugas melakukan pencocokan terkait data pemilu, petugas merasa kesulitan. Kondisi ini akan menyulitkan pemerintah daerah dalam hal pembangunan daerah.
Amran menambahkan jumlah penduduk yang tinggal di daerah tidak sesuai dengan data kependudukan yang ada. Dinas Dukcapil Kota Mataram hingga saat ini belum melakukan pendataan jumlah penduduk yang ber-KTP Kota Mataram tapi tinggal di daerah lain.
“Menjadi tanggung jawab Dukcapil untuk melakukan pendataan terhadap warga ber-KTP Mataram tapi tinggal di luar Mataram. Membutuhkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan data dirinya,” katanya. (WIL)
Lihat juga:
- MICE Diperbolehkan, Wali Kota Mataram Optimis Ekonomi Daerah Bergerak
- Fahri Hamzah Kunjungi Perusahaan Material Bangunan, Dorong Inovasi Perumahan Rakyat
- Pemprov Segera Ajukan Gugatan Baru Selamatkan Kantor Bawaslu NTB dan Gedung Wanita
- RTRW hingga Pariwisata, 3 Raperda Penting Disepakati Dewan dan Pemkot Mataram
- TPS Sandubaya Segera Steril, Pemkot Mataram Minta Warga Bersabar Hadapi Bau Sampah
- Uji Kompetensi Eselon II Mulai 24 Juni, Tim Penguji Siap Bedah Kinerja Pejabat Pemkot Mataram