Mataram (NTB Satu) – Kantor Wilayah Kemenag NTB menyebut jumlah jemaah haji NTB pada tahun ini mencapai 1.450 jemaah. Namun 297 di antaranya belum melunasi biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
“Kami beri batas waktu pelunasan sampai tanggal 19 Mei 2023,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag NTB, Eka Muftati’ah, Senin, 15 Mei 2023.
Adapun BPIH jemaah haji Reguler embarkasi Lombok, NTB pada tahun 2023 sebesar Rp51.268.349,26.
Berikut adalah rincian jumlah jemaah haji NTB yang belum melunasi BPIH per kabupaten:
- Mataram
Jumlah jemaah: 588
Belum lunas: 67 - Lombok Barat
Jumlah jemaah: 510
Belum lunas: 45 - Lombok Tengah
Jumlah jemaah: 805
Belum lunas: 39 - Lombok Timur
Jumlah jemaah: 976
Belum lunas: 91 - Lombok Utara:
Jumlah jemaah: 68
Belum lunas: 6 - Sumbawa
Jumlah jemaah: 285
Belum lunas:5 - Sumbawa Barat
Jumlah jemaah: 99
Belum lunas: 2 - Dompu
Jumlah jemaah: 194
Belum lunas: 9 - Bima
Jumlah jemaah: 453
Belum lunas: 24 - Kota Bima
Jumlah jemaah: 172
Belum lunas:9
Eka tidak membeberkan apa konsekuensi bagi jemaah haji yang tidak membayar BPIH tepat waktu.
“Kami juga tidak tahu apakah nanti batas pembayarannya diperpanjang atau tidak,” tutupnya. (RZK)