Bima (NTB Satu) – Kepala Desa (Kades) Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Rabu 6 Agustus 2023 diduga terlibat penganiayaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tampuro Jaya sekitar pukul 11.00 Wita.
Oknum Kades bersama anaknya dan oknum anggota Sat Pol PP merusak fasilitas Wisata dan menganiaya Pokdarwis hingga dilarikan ke RSUD Bima.
Akibat kejadian ini, Oknum Kades inisial IHD dilaporkan ke Polres Bima Kabupaten, Kamis 7 September 2023.
Korban penganiayaan, Agus Gunawan menceritakan, kejadian bermula saat rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bima, A Salam Gani dan Sekretaris Pariwisata Kabupaten Bima, dan rombongan, serta Kepala Desa Piong IHD.
Namun saat rapat pembahasan Wisata Air Tampuro baru dimulai, IHD tiba-tiba mengamuk.
Rapat yang seharusnya membahas agenda bagi hasil retribusi Wisata Air Tampuro, berubah rusuh.
Berita Terkini :
- Diapit Dua Lempeng Aktif, BNPB Ingatkan Potensi Gempa Bumi Magnitudo 8,5 di NTB
- Nurbaya Sari Pimpin PSOI NTB, Fokus Pengembangan Atlet Muda hingga Perbanyak Event Surfing
- Profil Budi Djatmiko, Komut PT Pos Indonesia Pengganti Rhenald Kasali
- Alasan Rhenald Kasali Mundur dari Jabatan Komut PT Pos Indonesia
- Dana TKD NTB 2025 Capai Rp19,48 Triliun, Peluang Emas Transformasi Ekonomi di Era Iqbal-Dinda