Hukrim

Cerita Pedagang Dusun Duduk, Rajin Bayar Pajak ke Pemdes, Kaget Jadi Tersangka

Mataram (NTB Satu) – Polda NTB menetapkan 7 orang pedagang yang membuka usahanya di Pantai Duduk Desa Batu Layar, Lombok Barat menjadi tersangka. Salah satunya adalah Samsul.

Samsul mengaku kaget ketika pihak Polda memanggilnya dan menjadikannya tersangka dugaan penggregahan lahan.

Ia mengaku tidak tahu, bahwa lahan yang mereka pakai untuk berjualan tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Kita tidak tahu kalau itu sudah milik orang. Kalaupun dari awal kita sudah tahu kalau tanah itu sudah memiliki SHM, tidak bakalan kami gunakan,” ujar Samsul kepada NTBSatu, Selasa, 9 Mei 2023.

Penggunaan lahan sebagai tempat penjualan tersebut sebelumnya sudah memiliki izin dari pihak Pemdes. Ia juga mengaku membayar pajak kepada Dispemdes untuk setiap bulannya.

“Kami sudah meminta izin kepada pihak Pemdes. Walaupun itu secara lisan, dan pihak Pemdes pun mengizinkan,” sambungnya.

IKLAN

Atas izin tersebut, yang awalnya kondisi lahan penuh dengan semak-semak. Mereka membersihkan dan merapikannya untuk menjadi tempat penjualan.

Lantaran kasus tersebut, hingga sekarang mereka sudah berhenti berjualan. Padahal berjualan adalah mata pencaharian mereka.

“Cuman itu penghasilan kami untuk memenuhi kebutuhan hidup kami sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga mengaku, hingga sekarang Pemerintah Provinsi atau Kabupaten belum ada yang menyikapi permasalahan ini.

“Belum ada pihak Pemprov yang datang,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan Sekretaris Desa, Fuad, awalnya sekitar tahun 2009 memang ada orang yang datang mengukur lahan tersebut. Namun, bukan pada tempat warga berjualan tersebut.

“Saya pun bingung kenapa di tempat warga berjualan itu langsung sudah memiliki SHM,” ujarnya.

Pemanggilan para tersangka tersebut awalnya tanpa ada peringatan terlebih dulu. Namun, mereka berharap ada keajaiban bagi mereka terkait kasus ini. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button