Mataram (NTB Satu) – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) NTB melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Bappeda NTB melaksanakan kegiatan tersebut pada, Kamis, 4 Mei 2023 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.
Kepala Bappeda NTB, Dr. H. Iswandi berupaya untuk membangkitkan optimisme agar dapat melakukan transformasi terhadap seluruh capaian-capaian yang telah terlaksana. Iswandi menganggap bahwa optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi adalah modal untuk senantiasa terus melangkah.
“Kami mengharapkan agar semangat optimisme dapat tertular hingga tingkat pemerintah kabupaten dan kota. Sebab, kami telah mendapat arahan dari Pemerintah Pusat,” ujar Iswandi, Kamis, 4 Mei 2023 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.
Bappeda NTB ternyata memikirkan hal yang sama seperti Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat mengharapkan agar NTB dapat menuntaskan berbagai permasalahan mendasar, yaitu kemiskinan dan stunting.
Namun, NTB punya modal besar yang dapat terus berkembang, yaitu pariwisata. Iswandi ingin mengembangkan sektor pariwisata agar dapat terus menopang NTB.
“Kami menargetkan agar NTB dapat menjadi lokomotif dari pertumbuhan ekonomi Kawasan Nusa Tenggara,” terang Iswandi.
Kabupaten dan kota yang ada di NTB masih memiliki indeks reformasi birokrasi yang rendah. Iswandi mengharapkan agar bantuan yang datang dari berbagai pihak dapat menekan angka indeks reformasi birokrasi yang masih rendah.
“Kami mengajak seluruh pihak supaya menyiapkan diri untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kualitas lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Iswandi. (GSR)
Lihat juga:
- Geger Warga Masbagik Temukan Bayi dalam Tas Belanjaan
- Sosiolog Unram Sebut Aksi Blokade Pelabuhan Poto Tano Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal
- 40 Contoh Nama Koperasi Desa Merah Putih di NTB dan Cara Pembuatannya
- NTB Darurat Preman, 302 Kasus Diungkap Selama 14 Hari
- Respons Guru Besar Unram Terkait Tuntutan Pembentukan PPS, Tepis Isu Kesenjangan Pembangunan
- Tempat Biliar di Mataram Dapat Sanksi Tegas Gegara Dibangun Tanpa Izin