Mataram (NTB Satu) – Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 12 Mei dan dilakukan serentak bersama dengan seluruh DPW/DPD se-Indonesia.
Salah satunya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTB. Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar mengatakan akan mengajukan bacalegnya ke KPU sesuai dengan nomor urut dari PAN.
“Kita akan mendaftar ke KPU tanggal 12 Mei sesuai dengan nomor urut partai kita, serentak kabupaten/kota Provinsi dan pusat mendaftarkan bacaleg ke masing-masing KPU,” ujarnya saat di konfirmasi NTB Satu 4 Mei 2023.
Ia mengaku akan mendatangi KPU bersama dengan seluruh Bacaleg dan jajaran pengurusnya.
“Bersama-sama dengan bacaleg ke KPU tentu dengan ketua dan sekretaris,” katanya.
Saat ini ia menilai, pendaftaran sudah lebih efisien karena dibantu oleh sistem. Sehingga tidak lagi seperti dulu yang banyak membawa berkas-berkas ke KPU.
“Pendaftaran ini kan tidak perlu lagi bawa berkas, karena sudah di upload melalui Silon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia telah menyelesaikan seluruh proses penjaringan hinggga penetapan komposisi bacaleg yang akan diajukan.
“Iya siap tempur, sekarang lagi persiapan berkas dari semua Bacaleg yang seperti SKCK, ke pengadilan dan sebagainya,” jelasnya. (ADH)
Lihat juga:
- NTB Butuh Rp6,7 Triliun Bangun Sport Center untuk PON 2028
- Polres Sumbawa Amankan 2 Kilogram Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
- Kontribusi NTB ke PDB Nasional Rp90,05 Triliun, Sektor Pariwisata dan Pertanian Harus Dioptimalkan
- Penyaluran KUR di NTB Capai Rp5,3 Triliun hingga November 2024
- Profil ANTV, Satu Grup dengan TVOne hingga PHK Massal di Akhir 2024
- Pertumbuhan Ekonomi NTB Triwulan III 2024 Kokoh, Sektor Tambang Masih Jadi Andalan