Daftar Seretak di 12 Mei, PAN NTB Tegaskan Siap Tarung di Pileg
Mataram (NTB Satu) – Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 12 Mei dan dilakukan serentak bersama dengan seluruh DPW/DPD se-Indonesia.
Salah satunya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTB. Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar mengatakan akan mengajukan bacalegnya ke KPU sesuai dengan nomor urut dari PAN.
“Kita akan mendaftar ke KPU tanggal 12 Mei sesuai dengan nomor urut partai kita, serentak kabupaten/kota Provinsi dan pusat mendaftarkan bacaleg ke masing-masing KPU,” ujarnya saat di konfirmasi NTB Satu 4 Mei 2023.
Ia mengaku akan mendatangi KPU bersama dengan seluruh Bacaleg dan jajaran pengurusnya.
“Bersama-sama dengan bacaleg ke KPU tentu dengan ketua dan sekretaris,” katanya.
Saat ini ia menilai, pendaftaran sudah lebih efisien karena dibantu oleh sistem. Sehingga tidak lagi seperti dulu yang banyak membawa berkas-berkas ke KPU.
“Pendaftaran ini kan tidak perlu lagi bawa berkas, karena sudah di upload melalui Silon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia telah menyelesaikan seluruh proses penjaringan hinggga penetapan komposisi bacaleg yang akan diajukan.
“Iya siap tempur, sekarang lagi persiapan berkas dari semua Bacaleg yang seperti SKCK, ke pengadilan dan sebagainya,” jelasnya. (ADH)
Lihat juga:
- Taati Ketentuan SIPD, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah
- Lagi, Warga Gotong Jenazah Lewat Jalan Rusak Desa Batu Jangkih Lombok Tengah
- Dermaga Ai Bari Siap Dongkrak KEK Samota, Akses Jalan dan Jembatan Segera Dibangun
- Bupati Lotim Irit Bicara soal Sengketa Pemda dengan PT NSL di Dermaga Labuhan Haji
- Sidang Praperadilan Kasus Dana “Siluman”, IJU dan Hamdan Minta Dibebaskan
- Polda NTB Ungkap Mataram Jadi Pusat Penangkapan Narkoba Terbanyak 2025



