BERITA LOKALHEADLINE NEWSKota Bima

Bawaslu Kota Bima Temukan Warga Meninggal Dunia Masuk Daftar Pemilih

Kota Bima (NTBSatu) – Pada proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilihan 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, menemukan setidaknya dua kategori temuan. Salah satu temuannya, warga yang sudah wafat, tetap masuk dalam daftar pemilih.

Di antaranya terkait pelaksanaan tata cara dan prosedur oleh Pantarlih serta temuan terkait akurasi data pemilih.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H), Bawaslu Kota Bima, Idhar membeberkan, terkait tata cara prosedur pelaksanaan Coklit.

Pertama pengawas menemukan adanya pemilih yang belum coklit, namun Pantarlih sudah menempel stiker coklit.

Kedua, adanya stiker coklit yang Pantarlih tempel, tapi tidak ada tanda tangan petugas Pantarlih dan pemilih (Kepala Keluarga).

“Ketiga, adanya pemilih dalam satu Kepala Keluarga (KK) yang belum tercoklit karena tidak terdaftar dalam Model A Daftar Pemilih (DP4) dan terdapat pemilih yang terdaftar dalam satu KK tapi berbeda TPS,” kata Idhar, Kamis, 4 Juli 2024.

Idhar
‎Tambah keterangan… Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H), Bawaslu Kota Bima, Idhar. Foto: Istimewa

Sementara yang berkaitan dengan akurasi data pemilih, pengawas menemukan adanya elemen data administrasi kependudukan pada DP4 dan KTP-e pemilih tertera RT dan RW 00 (Nol).

“Adanya pemilih yang beda RT dan RW antara data dalam Model A daftar pemilih dengan data KTP pemilih,” jelasnya.

Selain itu, kata Idhar, masalah administrasi kependudukan belum perbaharui terhadap penduduk yang berdomisili di daerah pemekaran. Sehingga menurutnya akan sangat rentan munculnya pemilih ganda.

“Kemudian, adanya pemilih yang memiliki administrasi kependudukan lebih dari satu (NIK dan KK lebih dari satu),” ungkapnya.

Minta KPU Lakukan Perbaikan

Tidak hanya itu, beber Idhar, Bawaslu Kota Bima juga menemukan masih munculnya pemilih meninggal dunia dalam Model A daftar pemilih. Padahal pemilih yang sudah almarhum ini, sudah direkomendasikan pada Pemilu sebelumnya. Tapi tetap muncul kembali.

“Bahkan, ada hasil pengawasan kami yang menjumpai, adanya pemilih yang tidak kami kenal. Kita mengetahuinya, karena pengawas telusuri keberadaan pemilih berdasarkan BNBA tapi tidak ditemukan pemilih tersebut,” bebernya.

“Temuan lainnya adalah adanya pemilih yang terdaftar di DPT pemilu 2024 namun tidak terdaftar dalam DP4 Pemilihan 2024 sehingga masuk dalam pemilih baru,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina menambahkan, terhadap beberapa temuan hasil pengawasan tersebut perlu adanya perbaikan oleh KPU Kota Bima dan jajaran di bawahnya.

Sehingga menghasilkan data pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 lebih akurat.

“Sesuai jenjang, kami telah melayangkan saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis,” ucapnya. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button