Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Mataram (Unram) oleh oknum pihak pengaman kampus terus didalami polisi. Setelah memeriksa sebanyak enam saksi, kini penyidik telah memeriksa 10 saksi.
“Terus kami dalami. Sampai saat ini sudah 10 orang yang sudah dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama kepada NTB Satu, Senin, 17 Juli 2023.
Baca Juga:
- Pemprov NTB Salurkan Ratusan Hewan Kurban
- Hotman Paris Kritik KPK Soal Surat Edaran Pengusutan Korupsi di BUMN
- Harga Emas Antam Turun, Peluang Menarik untuk Investasi di Tengah Libur Iduladha
- 15 Ide Olahan Daging Kurban Anti Mainstream yang Bikin Hidangan Lebaran Makin Istimewa
10 saksi itu, sambungnya, delapan dari kalangan pihak pengamanan (satpam) dan dua lainnya merupakan mahasiswa yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
Selain sudah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Polresta Mataram juga sudah mengantongi hasil visum dari RS Bhayangkara.