Mataram (NTB Satu) – Isu kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih mencuat. Namun, kabar itu ditepis Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir.
“Tidak ada celah bagi kami untuk melakukan hal itu,” sebut Nasir, Jumat, 28 April 2023.
Ia melanjutkan, dalam proses seleksi PPPK atau CPNS sebenarnya tidak ada campur tangan BKD. Mulai dari penyelesaian sampai penetapan, karena menjadi urusan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Kami hanya pelaksana, yang mengurus mulai dari penyelesaian sampai penetapan itu Panselnas yang diketuai oleh Kepala BKN,” sambungnya.
Sebelumnya, nama Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, juga sempat diseret seret dalam isu kecurangan seleksi PPPK ini. Namun, kepala BKD NTB dengan tegas membantah hal itu.
“Itu tidak benar, dulu memang pernah ada kecurangan, tapi, bukan di NTB. Mengenai ada yang membayar di Pak Gubernur, itu tidak benar,” tuturnya.
Sebagai gambaran, untuk formasi PPPK 2023 total dibutuhkan pegawai mencapai angka 999.652 formasi, baik pusat dan daerah.
Sedangkan, BKD NTB mengusulkan 2.082 formasi PPPK tahun 2023. Di antaranya 1.335 formasi tenaga guru, 500 lebih tenaga kesehatan, dan 200 formasi tenaga teknisi.
Nasir memastikan tidak akan ada kecurangan dalam pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 nanti. Pelaksanaan tes di NTB cukup ketat, di dalam lokasi CAT hanya ada petugas dari BKN.
“Sebelum masuk ruangan, panitia mengecek semua peserta terlebih dahulu. Bahkan peserta tidak boleh membawa jam tangan,” sebutnya.
Pelaksanaan tes PPPK memiliki tingkat keamanan yang sangat ketat. Badan Siber Polisi langsung memonitor pengamanan tes PPPK. Jika peserta teridentifikasi melakukan kecurangan, peserta itu selamanya tidak boleh mengikuti seleksi.
“Jika, ketahuan melakukan kecurangan, NIK-nya langsung diblokir,” tutupnya. (MYM)