Belasan Motor di Lombok Tengah Terjaring Razia Balap Liar

Mataram (NTBSatu) – Puluhan remaja yang akan menggelar aksi balap liar di wilayah Batukliang, Lombok Tengah, terjaring polisi. Polisi juga turut menyita belasan kendaraan sepeda motor, Minggu, 2 April 2023 malam.
Pihak Polsek Batukliang bersama Sat Lantas menyita kendaraan tersebut lantaran tidak lengkap dengan surat-surat.
Kapolsek Batukliang Iptu Geger Maspanji Surenggana mengatakan, upaya tersebut untuk menjamin situasi keamanan bagi masyarakat.
“Benar, kami telah mengamankan belasan kendaraan dalam razia cipta kondisi (Cipkon). Penertiban balap liar ini, kami laksanakan selama bulan Ramadan,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan Cipkon di wilayah Batukliang tidak hanya menyasar aksi balap liar saja. Namun, polisi juga menyasar tindak pidana penyakit masyarakat lainnya.
Beberapa hari lalu, kepolisian juga ikut melakukan penindakan terhadap beberapa penyakit masyarakat lain, seperti judi dan prostitusi.
“Anggota melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan hasil penertiban balap liar ini,” tegasnya.
Sebagai sanksi, puluhan pelanggar yang terjaring itu, terkena sanksi tilang. Selain itu, jika melakukan aksinya kembali, kepolisian akan memberikan sanksi yang lebih tegas. (MIL)
Lihat juga:
- Kejutan Mutasi Gubernur Iqbal: Menolak Nepotisme, Menggugurkan Objektivitas
- Bupati Jarot Dorong PKK Sumbawa Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat Sinergi Semua Lini Pelayanan Dasar
- Solusi Belum Jelas, Nasib 518 Honorer Pemprov NTB Masih Digantung
- STKIP Taman Siswa Bima Hadirkan Dampak Nyata di Pulau Terpencil
- OJK Kawal Ketat Seleksi 8 Calon Direksi Bank NTB Syariah