Hukrim

Pengakuan Mucikari Usai Ditangkap, Baru Dapat Satu Pelanggan dan Kebagian Upah Rp80 Ribu

Mataram (NTB Satu) – Sungguh malang nasib AF, perempuan 26 tahun yang mengaku asal Lombok ini. Pasalnya, ia baru saja menjalankan usaha prostitusinya sebagai mucikari, tetapi langsung berurusan dengan pihak kepolisian.

Padahal, AF mengaku baru mendapat satu pelanggan dengan kebagian bayaran sebesar Rp80 ribu. Polisi mengamankan AF bersama dengan dua mucikari lainnya, inisial YSM (39) dan YS (23).

“Saya baru pertama kali bergelut di sini dengan peran sebagai mucikari. Untuk pelanggan juga baru satu orang,” ungkapnya di depan wartawan, Jumat 31 Maret 2023.

Selain mengaku baru mendapat satu pelanggan, bagian AF dari satu pelanggan itu hanya sebesar Rp80 ribu. Jumlah tersebut ia dapatkan sebagai perantara bagi pelanggan dan PSK.

“Tarif harganya dari Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta. Dari satu pelanggan kemarin saya dapat Rp80 ribu,” ujarnya.

Dirinya juga menuturkan, untuk lokasi praktik prostitusi itu sendiri tidak tetap. Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara pelanggan dengan dirinya. “Kalau lokasi tidak tetap, tergantung kesepakatan saja,” bebernya.

Kini AF bersama dua rekan mucikari lainnya sudah mendekam di Rutan Mapolda NTB. Ketiganya menjadi sasaran pihak kepolisian dalam Operasi Pekat 2023 yang berlangsung dua pekan sejak 13 Maret 2023. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button