Hukrim

Dua Pekan Operasi Pekat, Polresta Mataram Amankan Ratusan Tersangka dalam 3 Kasus

Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 228 orang tersangka, berhasil diamankan Polresta Mataram pada kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua minggu, sejak 31 Maret 2022 sampai 13 April 2022.

Ratusan orang yang ditetapkan tersangka tersebut, merupakan hasil operasi dari tiga kasus. Diantaranya kasus perjudian, prostitusi, dan kasus peredaran minuman keras (miras). Selain mengamankan ratusan tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Dijelaskan Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, pada Konferensi Pers yang berlangsung di Lapangan Polresta Mataram, kegiatan operasi pekat tersebut demi menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama bulan Ramadan.

“Kami bekerja sama dengan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Mataram. Dari dua minggu kegiatan kami berhasil mengamankan ratusan tersangka berikut barang bukti,” jelas Heri di depan awak media, Sabtu 16 April 2022.

Dijabarkan Heri dari kasus perjudian, pihaknya mengamankan 62 tersangka diantaranya karyawan swasta, pedagang, mahasiswa bahkan PNS. Sementara lanjut Heri barang bukti yang diamankan yakni, uang senilai Rp 6.240.000, 19 unit HP, 3 kartu ATM dan beberapa dokumen lain terkait kasus perjudian.

Sementara untuk kasus prostitusi, Polresta Mataram berhasil mengamankan sebanyak delapan orang tersangka. Dimana dari tersangka tersebut juga diamankan barang bukti uang Rp 1.700.000, 16 unit HP, seprai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam.

IKLAN

“Untuk kasus ketiga yakni kasus miras, kami berhasil mengamankan 158 orang penjual miras,” paparnya.

Dari penjual miras tersebut, diamankan juga miras tradisional jenis tuak sebanyak 102 jerigen dan 791 botol plastik. Miras jenis brem 47 botol, miras jenis arak 1 botol. Selain miras tradisional juga diamankan miras jenis bir sebanyak 77 botol, guines 45 botol, koktail 4 botol, dan anggur merah 12 botol.

“Kami juga menindak kegiatan balap liar di tiga titik yakni jalan udayana, lingkar selatan, dan jalan Tohpati. Dari ketiga tkp tersebut anggota berhasil mengamankan sebanyak 69 kendaraan sepeda motor,” pungkas Heri. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button