Hukrim

BKPH Batulanteh Sumbawa Telusuri Pelaku Penebangan Kayu Sonokeling Ilegal

Mataram (NTB Satu) – Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Batulanteh melakukan patroli gabungan di Desa Batudulang, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, Kamis 30 Maret 2023. Hasilnya, mereka berhasil menemukan satu unit truk diduga mengangkut kayu sonokeling ilegal.

“Kami berhasil menemukan satu unit truk bermuatan kayu sonokeling ilegal,” kata Kepala KPH Batulanteh, Hakim, Jumat, 31 Maret 2023.

Truk tersebut diduga berasal dari kawasan terparkir di salah satu lahan jagung masyarakat setempat. Untuk mengeluarkan truk, pihak KPH meminta bantuan kepada bantuan TNI untuk pengamanan.

“Tim berinisiatif meminta tambahan backup personel dari TNI untuk pengamanan,” ucapnya.

Setibanya di lokasi, pada waktu bersamaan hadir pula tim Polres Sumbawa. “Mereka (Polres Sumbawa, red) mengaku kalau mobil bagian dari hasil pengamanan mereka,” sebut Hakim.

Menurut pengakuan Polres Sumbawa, lanjutnya, truk tersebut merupakan unit yang dipinjam untuk mengangkut kayu sonokeling ilegal. Rencananya, akan dibawa menuju Kantor Polres Sumbawa untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Karena saat pengaman sempat ada perlawanan tidak nyata dari pelaku, dengan cara menebang kayu yang akan dilewati oleh truk tersebut,” kata Hakim meniru ucapan Polres Sumbawa.

Padahal, pihak KPH Batulanteh maupun tim patroli gabungan yang terdiri dari Polsek Batulanteh dan TNI belum pernah menerima informasi terkait kondisi dan pengamanan kayu di daerah tersebut.

“Namun setelah kami berkoordinas dengan tim polres Sumbawa, maka dilakukan pendataan dan pengukuran terhadap kayu sonokling, truk dan sopir,” lanjutnya.

“Seluruh bahan dan keterangan akan disampaikan kepada Bapak Kapolres Sumbawa dalam bentuk laporan sebagai bahan tindak lanjut untuk menemukan pelaku penebangan di hulu kawasan hutan Sumbawa tersebut,” sambung Hakim.

Rencanananya, kayu yang dimuat tersebut akan dibawa ke Kantor Polres Sumbawa. “Tapi informasi sementara, truk dan kayu belum dapat diangkut karena belum ada buruh pengangkut,” tutupnya.

Sebagai informasi, KPH Batulanteh melaksanakan patroli gabungan karena adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penebangan, pengolahan, dan pengangkutan kayu sonokeling ilegal di daerah tersebut.

Sebagian barang butki seperti kayu sonokeling berhasil dimusnahkan di tempat. Alasannya, karena kekurangan prasarana dan cuaca yang tidak mendukung. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button