Hukrim

Terkait Pencurian Kabel PJU, Polres Lombok Tengah Anggap Dishub NTB Enggan Koordinasi

Mataram (NTBSatu) – Dalam kurun waktu sebulan, kasus hilangnya kabel PJU di Jalan Bypass BIL-Mandalika sudah dua kali terjadi. Sebelumnya, kasus pencurian kabel di Lombok Tengah tersebut terjadi pada 2 Maret 2023, dan masih dalam penanganan kepolisian.

Kasus berikutnya, kembali terjadi baru-baru ini. Dari keterangan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB, hilangnya kabel PJU tersebut baru diketahui pada Ahad 26 Maret 2023. Meski begitu, Dishub NTB masih melakukan upaya pengecekan terkait jumlah kabel yang hilang.

IKLAN

Menanggapi hal itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, pihak Dishub selama ini tidak pernah berkoordinasi. “Dishub tidak pernah koordinasi ke kami, mengenai titik mana saja yang rawan terjadi pencurian,” ungkapnya.

Menurut Irfan, harusnya dengan upaya koordinasi, pihaknya akan mampu mengantisipasi lebih awal dengan meningkatkan patroli. “Atau setidaknya kordinasi dengan sesama aparatur di Pemda, seperti Sat Pol-PP,” tambah Irfan.

Sehingga sambung Kapolres, dengan kejadian seperti ini, ia merasa pihak kepolisian saja yang akan ditimpakan kesalahan. Padahal seharusnya kata dia, upaya menjaga fasilitas itu juga menjadi tugas Dishub.

“Jangan hanya kami (Kepolisian, red) saja yang salah. Ini kan tugas Dishub juga untuk menjaga, apalagi ini fasilitas negara,” pungkasnya.

IKLAN

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu M. Faozal, mengatakan pihaknya belum mengetahui terkait progres penanganan dari pihak kepolisian. Baik dari kasus pada 2 Maret 2023 lalu, maupun kasus yang baru saja terjadi.

“Untuk progresnya saya juga tidak tahu,” ucapnya singkat kepada NTB Satu.

Sebagai informasi, kasus pencurian kabel PJU di Jalan Bypass BIL -Mandalika, juga sempat terjadi pada 2 Maret 2023 lalu. Akibatnya, sebanyak sembilan titik ID pelanggan mati akibat pencurian kabel listrik itu.

Dengan masing-masing, di kilometer 14 sampai 25 titik lampu. Bahkan Dishub NTB menaksir kerugian negara akibat pencurian itu mencapai miliaran rupiah. (MIL)


Lihat juga:

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button