Polisi Belum Ungkap Pencuri Kabel PJU di Lombok Tengah, Kasus Serupa Kembali Terjadi

Mataram (NTBSatu) – Kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU), di Jalan Bypass BIL – Mandalika kembali terjadi.
Padahal, sampai saat ini pihak kepolisian dari Polda NTB masih berupaya mencari dan menangkap pelaku dari kasus yang pernah terjadi sebelumnya. Di mana, kasus serupa juga sempat terjadi pada 2 Maret 2023.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu M. Faozal membenarkan adanya pencurian terhadap kabel PJU tersebut. Meski begitu, pihaknya belum mengetahui pasti kapan pencurian kabel PJU itu terjadi.
“Benar, pencurian kabel PJU di Jalan Bypass, Lombok Tengah kembali terjadi lagi,” terangnya kepada NTB Satu, Ahad 26 Maret 2023.
Masih kata Faozal, pihaknya baru mengetahui hilangnya kabel penerangan jalan itu, pada Ahad 26 Maret 2023.
Untuk panjang kabel yang hilang tersebut, pihaknya sejauh ini belum dapat memastikannya. Pun halnya dengan kerugian negara, ia juga belum bisa memastikannya.
“Untuk jumlahnya belum kami pastikan. Juga dengan kerugian negara, belum kami ketahui,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kasus serupa yang terjadi pada awal Maret 2023 lalu, Dishub NTB belum menerima informasi lanjutan dari kepolisan.
Sebagai informasi, kasus pencurian kabel PJU di Jalan Bypass BIL- Mandalika, juga sempat terjadi pada 2 Maret 2023 lalu. Akibatnya, sebanyak sembilan titik ID pelanggan mati akibat pencurian kabel listrik itu.
Dengan masing-masing, di kilometer 14 sampai 25 titik lampu. Bahkan Dishub NTB menaksir kerugian negara akibat pencurian itu mencapai miliaranย rupiah.ย (MIL)
Lihat juga:
- Wagub Umi Dinda Sebut Program Baznas NTB Sejalan dengan Prioritas Pemprov
- ๐ ๐ฒ๐ป๐ธ๐ผ ๐ฃ๐ ๐: ๐ก๐ง๐ Harus Jadi ๐๐ผ๐ป๐๐ผ๐ต ๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ถ๐๐ฎ๐ป ๐จ๐ ๐๐ ๐ก๐ฎ๐๐ถ๐ผ๐ป๐ฎ๐น
- KAMMI NTB Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen, Mengungkap Dalang Kerusuhan Agustus
- Hampir Ditutup, Hotel The Chandi Lobar Akhirnya Bayar Tunggakan Pajak Hampir Setengah Miliar
- Bantah Mandek, Polisi Naikkan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah ke Penyidikan