Polda NTB akan Sisir Hiburan Malam dalam Rangka Operasi Ketupat Rinjani 2023
Mataram (NTBSatu) – Polda NTB beserta jajaran akan memantau peredaran miras, petasan, dan balap liar selama bulan Ramadan. Tidak hanya itu, kepolisian juga akan rutin menyambangi tempat-tempat hiburan malam, khususnya di NTB.
Hal ini tidak lain untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah. Selain itu, upaya tersebut juga untuk menjaga situasi Kamtibmas.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan menuturkan, upaya itu menjadi bagian dari Ops Ketupat Rinjani 2023. Meski begitu, operasi tersebut sebenarnya sudah terlaksana sejak seminggu sebelum puasa.
“Kepolisian akan menyisir menyisir peredaran miras dan petasan. Mengacu pada aturannya, kami akan sita baik Miras ataupun petasan,” ungkapnya, Jumat 24 Maret 2023.
Dengan cara menyita barang-barang itu, kepolisian berharap akan mampu menciptakan kekondusifan di masyarakat.
“Begitu juga dengan pusat hiburan malam di NTB. Akan secara rutin kami sambangi. Tidak lain untuk memantau situasi, karena tempat itu juga harus mengacu pada aturan yang ada,” ujarnya.
Lebih jauh kata Iwan, pihak kepolisian tidak hanya melakukan pengawasan hiburan malam pada saat bulan puasa saja. “Tidak hanya bulan puasa. Kami sudah rutin melakukan ini sejak jauh hari,” bebernya.
Kabid Humas menegaskan, kekondusifan dan situasi Kamtibmas menjadi fokus utama kepolisian. Hal itu sesuai dengan tugas dan pokok fungsi kepolisian di tengah masyarakat. (MIL)
Lihat juga:
- Perda IPR NTB Masuk Tahap Drafting, Dewan: Usaha Tambang yang Masih Bandel Ditindak Saja
- Proyek Gagal RS Mandalika Rp5 Miliar Tidak Dilanjutkan
- Kemenkes Keluarkan Peringatan Virus Nipah, Dinkes Sumbawa Perkuat Kewaspadaan dan Edukasi Masyarakat
- Harus Berdampak Nyata, Pemprov NTB Pastikan Kinerja TAG–P3K Terukur
- RKPD 2027, Pemkab Sumbawa Genjot Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan SDM



