Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Janapria, berinisial S (32). Saat proses penyidikan, pelaku yang juga tetangga dari korban inisial DI melakukan pembunuhan itu karena motif dendam.
“Saat proses penyidikan, pelaku beralasan dendam dengan korban. Karena 6 tahun lalu, korban memberikan minum air bekas mandi mayat ke pelaku,” jelas Kasat Reskrim, Iptu Redho Rizky.
Dengan kejadian itu, sambung Kasat Reskrim, tenggorokan pelaku sering sakit. Tidak hanya itu, pelaku juga sering mendapat bullyan dari korban dan rekan-rekannya.
“Pelaku sudah lama dendam ke korban, apalagi sejak saat itu pelaku mengaku sering mendapat bullyan dari teman-temannya,” ujar Redho.
Pada saat menjalankan aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau untuk menusuk leher korban. “Untuk barang bukti juga sudah kami sita bersama dengan pelaku ke Mapolres Lombok Tengah,” beber Kasat Reskrim.
Peristiwa pembunuhan tersebut menimpa DI (26) asal Janapria, Lombok Tengah, pada Rabu, 15 Maret 2023, sekitar pukul 09.00 Wita.
S menjalankan aksinya dengan pura-pura bertamu ke rumah korban. Kakak korban inisial DS kemudian menerima pelaku. Namun pada saat kakak korban ke dapur membuatkan pelaku kopi, pelaku diam-diam masuk ke kamar korban.
Korban saat itu dalam keadaan tertidur, kemudian pelaku menusuk leher korban dengan senjata tajam yang memang sudah ada. Pada saat kejadian, korban sempat meminta tolong dan dibawa ke Puskesmas. Nahas, nyawa korban sudah tidak bisa terselamatkan. (MIL)
Lihat juga:
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
- Bahlil Umumkan Kepengurusan DPP Partai Golkar, Berikut Daftarnya
- Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Rapat Peringati Hari Pahlawan, Berikut Rangkaian Acaranya
- Jaksa Lawan Putusan Hakim, Tak Terima Bos PT GNE dan PT BAL Divonis Ringan