Hukrim

Kejari Bima Pelajari Dokumen Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian

Mataram (NTB Satu) – Kasus fee Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai Dinas Pertanian Kota Bima terus berjalan.

Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima sedang memeriksa dan mempelajari sejumlah dokumen yang berkaitan dengan SPPD tersebut.

IKLAN

“Saat ini kami masih mempelajari dan mendalami sejumlah dokumen,” kata Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman kepada NTBSatu, Selasa, 16 Mei 2023.

Selain itu, sambungnya, pemeriksaan terhadap saksi masih dilakukan Kejari Bima.

Namun saat ditanya siapa saja yang sudah menjalani pemeriksaan, Andi enggan berkomentar banyak. Juga apakah Kejari turut memeriksa Kepala Dinas Pertanian.

“Nanti akan kami kabari,” sambungnya.

IKLAN

Berita sebelumnya, Kejari Bima telah memanggil dan meminta keterangan empat orang terkait kasus ini.

Sebagai informasi, Kejari Bima menerima laporan dugaan tindakan korupsi di Dinas Pertanian Kota Bima. Salah seorang pejabat diduga menerima permintaan fee pada SPPD pegawai Dinas Pertanian Kota Bima.

Fee tersebut dari biaya perjalanan para pegawai dan memotongnya pada saat pencairan SPPD. (KHN)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button